Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pendaftaran Calon Ketua DPD Demokrat Aceh Dibuka, Ada 7 Syarat Yang Harus Dipenuhi

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) V di Aula Hotel Hermes Banda Aceh, 12-13 Juni 2021.

Panitia pun mulai membuka kesempatan para kader untuk menjadi nakhoda bagi Demokrat Aceh.

Ketua Steering Committee (SC), Adnan Yacob Oden mengatakan, Musda kali ini hanya mengundang Ketua dan Sekretaris 23 DPC Partai Demokrat Se-Aceh. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.


“Musda adalah keputusan tertinggi partai tingkat Provinsi untuk menentukan arah kepemimpinan Partai Demokrat lima tahun ke depan, baik itu penguatan struktur dan infrastruktur kepengurusan DPD PD Aceh,” ujar Oden dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (2/6).

Mulai hari ini, Kamis (3/6), Steering Committee membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh hingga 10 Juni mendatang. Selanjutnya, panitia akan melakukan proses verifikasi keabsahan persyaratan sebelum 12 Juni 2021.

Ditambahkan Odem, ada 7 syarat yang harus dipenuhi oleh para calon Ketua DPD Demokrat, yaitu:

1. Beragama dan menjalankan ibadah agamanya.

2. Memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat.

3. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

4. Tidak sedang menjalani proses hukum tetap dan pelanggaran pidana dari instansi yang berwenang, serta tidak melanggar konstitusi dan kode etik Partai Demokrat.

5. Pendidikan Minimal SMU atau sederajat yang statusnya disamakan oleh Dinas Pendidikan.

6. Kader Partai Demokrat dengan menunjukan KTA (Kartu Tanda Anggota).

7. Bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat harus terlebih dahulu mendapat surat dukungan/rekomendasi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah pemegang hak suara yang sah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya