Berita

Proses verifikasi faktual Pengda JMSI Kalimantan Timur, Selasa malam (2/6)/Ist

Nusantara

Jarak JMSI Dan Kursi Konstituen Dewan Pers Semakin Dekat

KAMIS, 03 JUNI 2021 | 06:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jarak organisasi perusahaan media siber, JMSI, dengan kursi konstituen Dewan Pers semakin dekat. Rabu malam (2/6), Dewan Pers melakukan verifikasi faktual di kantor Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Timur di Samarinda.

Hasilnya, Pengda JMSI Kaltim dinyatakan lulus verfak seperti delapan Pengda JMSI lainnya yang telah lebih dahulu menjalani verfak.

Verfak JMSI Kaltim dilakukan oleh Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo didampingi Staf Sekretariat Dewan Pers, Irwan. Sekjen JMSI Mahmud Marhaba ikut mendampingi Pengda JMSI yang dipimpin M. Sukri dalam verfak tersebut.   

JMSI atau Jaringan Media Siber Indonesia dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di tengah perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Dalam Musyawarah Nasional yang diselenggarakan secara daring di bulan Juni, CEO RMOL Network, Teguh Santosa, secara aklamasi terpilih sebagai ketua umum.

Sejauh ini JMSI telah memiliki cabang di 30 provinsi di Indonesia. Untuk menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI harus mengikuti verifikasi secara ketat, baik administrasi mapun faktual, yang dilakukan Dewan Pers.

Verfak yang dilakukan terhadap Pengda JMSI Kaltim baru dapat dilakukan Selasa malam karena agenda Dewan Pers selama berada di Kota Tepi Sungai Mahakam itu sangat padat.

Dalam verfak, Pengda JMSI Kaltim menghadirkan 14 perusahaan media siber yang merupakan anggota JMSI. Dua di antaranya adalah perusahaan media siber yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers. Sembilan lainnya telah dinyatakan Dewan Pers memenuhi syarat administrasi terutama yang terkait Pasal 3 akta pendirian PT yang menyatakan perusahaan media siber tersebut bergerak di bidang pers.

Adapun tiga anggota JMSI Kaltim lainnya dinyatakan belum memenuhi ketentuan terkait Pasal 3 akta pendirian PT tersebut karena masih mencampurkan maksud dan tujuan perusahaan dengan hal-hal lain di luar bidang pers.

Dengan demikian sebelas anggota JMSI Kaltim dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadikan JMSI Kaltim terverifikasi faktual. Angka ini merujuk pada ketentuan di dalam Anggaran Dasar JMSI yang menyebutkan Pengda JMSI dapat dibentuk dengan anggota minimal sepulu perusahaan media siber.

Demikian dijelaskan Ketua Pengda JMSI M. Sukri dalam keterangan.

Sukri yang ketika memberikan keterangan didampingi Sekretaris JMSI Kaltim, Nanda, juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena Pengda JMSI yang dipimpinnya dapat berpartisipasi aktif dalam perjalanan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Ini kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ujar Sukri dengan penuh optimis.

Verfak Tiga Pengda

Adapun Sekjen JMSI Mahmud Marhaba yang tiba di Banjarmasin sehari sebelum verfak mengatakan, walaupun Dewan Pers hanya membutuhkan sepuluh Pengda JMSI untuk diverifikasi faktual, namun JMSI telah menyiapkan 12 Pengda.

Tiga Pengda JMSI lain yang dalam waktu dekat akan menjalani verifikasi adalah Pengda JMSI Riau, Pengda JMSI Aceh, dan Pengda JMSI Kalimantan Selatan.

Pengda JMSI Riau sedianya akan diverifikasi faktual pada tangga 11 dan 12 Juni mendatang. Namun karena situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi, verfak Pengda JMSI Riau baru akan dilakukan setelah imbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan kegiatan massal baik di dalam maupun di luar ruangan berakhir.

“Kita tunggu saja kapan Riau, khususnya Kota Pekanbaru, bisa kondusif. Kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” demikian Mahmud Marhaba.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya