Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Himbara Tunda Kenaikan Biaya ATM Link

RABU, 02 JUNI 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana kenaikan tarif cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Link ditunda oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).

Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengkonfirmasi, kesepakatan telah diambil untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai tersebut.

Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda.


"Tetapi patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap  lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia," ujar Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (2/6).

Adi Sulistyowati menegaskan, meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik, dengan jaringan yang luas sampai ke area remote dengan dukungan lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

Selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," imbuhnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya