Berita

Muhammad Abdullah Syukri/RMOL

Publika

Pancasila: Kesenjangan Ide Dan Aktualisasi

SELASA, 01 JUNI 2021 | 20:59 WIB

HAMPIR delapan dekade Indonesia merdeka, Pancasila masih terus diperbincangkan dan dikontekstualisasikan. Terutama perbincangan yang menyangkut konsekuensi sila ketiga yang secara substansi menginginkan persatuan ditengah keberagaman.

Kita patut bertanya, apakah Pancasila masih relevan dengan perkembangan keadaan atau telah diusangkan zaman?

Robert Elson dalam bukunya berjudul The Idea of Indonesia: A History menjabarkan secara komprehensif permasalahan mengenai Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa. Ia merangkum segala problematika tersebut dengan mengatakan:

“Penentuan hakikat negara dan bentuk bangsa adalah tugas kemerdekaan, dan pekerjaan itu panjang, berat dan sering diwarnai kekerasan, dan masih belum tuntas sampai sekarang. Biarpun ada kesepakatan primordialitas harus memberi jalan kepada modernitas. Primordialitas masih tetap muncul dan menganggu. Biarpun ada kesepakatan pentingnya bersatu dalam keberagaman, tidak ada kesepakatan bagaimana negara bisa menangani keragaman itu” (Elson, 2008: 317).


Refleksi kritis tersebut menggambarkan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa masih gamang untuk mengkonsepsikan secara utuh apa itu Indonesia dan apa tujuan dari adanya Indonesia serta bagaimana caranya mencapai tujuan itu. Masih kita temukan tindakan ‘pembiaran’ terhadap potensi terorisme yang menggurita.

Masih terlihat pula beberapa kelompok Agama tertentu yang kesulitan mendirikan tempat ibadah dan kerap pula terlihat kekerasan antar kelompok etnis maupun kelompok Agama marak terjadi. Dari kesekian kali problem tersebut terjadi, negara masih terombang-ambing dalam mengambil tindakan.

Masih segar diingatan kita bagaimana deretan aksi terror terjadi di Indonesia baru-baru ini. Mulai dari aksi terror di Gereja Katedral Makassar, bom bunuh diri di Mabes Polri hingga aksi terorisme di Merauke.

Dari kesekian kasus tersebut isu yang seringkali muncul sebagai sumber dari tindakan aksi teror adalah perbedaan identitas. Parahnya, ancaman terorisme hari ini menyasar generasi muda.

Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Februari 2017 memperlihatkan lebih dari 52 persen narapidana teroris yang menghuni lapas adalah generasi muda (usia 17-34 tahun).

Fakta tersebut patut mendapat perhatian kita semua. Kemudahan akses, intensitas tinggi, dan proses pencarian jati diri di kalangan anak muda menjadi rentan dari pengaruh konten radikalisme yang hadir dalam internet dan jejaring media sosial.

Beberapa pelaku teroris mendapatkan pengetahuan dan aksinya terinspirasi melalui internet, apalagi jika hal tersebut diiringi dengan krisis identitas kebangsaan yang melanda generasi muda.

Antara Idealitas dan Realitas

Pancasila sebagai dasar filsafat negara sulit dibayangkan dalam kehidupan negara-bangsa dengan basis kecerdasan lemah.

Sungguh mencemaskan, berbagai indikator menunjukkan kemampuan literasi, erudisi (budaya baca), numerasi, berpikir dan bernalar anak Indonesia, dan masyarakat umumnya masih sangat rendah.

Kondisi objektif negara ini semakin memprihatinkan jika dilihat dari ukuran yang berkaitan dengan tingkat keinovasian dan usaha memajukan perekonomian berbasis pengetahuan.

Lebih jauh, budaya demokrasi yang memerlukan kekuatan empati, rasionalitas, dan argumentasi sulit dikembangkan dalam tradisi baca-tulis dan logika ilmiah yang lemah.

Di sini terlihat situasi paradoksal. Sebagai kerangka konsepsi, Pancasila merupakan ideologi tahan banting yang kian relevan dengan perkembangan global kekinian. Namun, dalam kerangka operasionalnya terdapat jurang kian lebar antara idealitas dan realitasnya.

Dalam kerangka idealitas, Pancasila dibayangkan sebagai instrumen ‘pemersatu’ bangsa yang beragam, sementara realitasnya negara justru kebingungan mengelola keberagaman dan berujung pada krisis identitas kebangsaan.

Di dalam era ketidaklogisan komunikasi, lemahnya kapasitas sumber daya, kehidupan sosial yang terfragmentasi atau bahkan ada seorang filsuf yang mengatakan bahwa era sekarang ideologi telah mati, bagaimana mengembalikan Pancasila agar dihayati, dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan bernegara?

Yudi Latif dalam bukunya Negara Paripurna menggunakan konsep dari sejarawan Kuntowijoyo, yaitu “radikalisasi Pancasila”.

Radikalisasi Pancasila adalah sebuah konsep untuk mengembalikan Pancasila kembali kepada jalur ideologisnya sebagai ideologi negara. Namun demikian tidak sampai disitu saja, Pancasila juga harus berdialog dengan realitas sosial.

Pancasila harus  menjadi kritik terhadap kebijakan negara serta mengubah paradigma dari melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi melayani kepentingan horizontal (masyarakat).

Membumikan Pancasila

Pancasila harus dijalankan sebagai sebuah ide sekaligus praktik bernegara. Pancasila bukan sebagai sebuah “monumen mati” tetapi “leitstar yang dinamis”, representatif mengurai permasalahan bangsa walaupun zaman terus bertransformasi.

Dalam lahan keadaban yang tandus, tatkala kebanyakan warga terjangkit krisis identitas dan terobsesi dengan kekuasaan, Pancasila harus hadir sebagai ‘ideologi kerja’ dalam praksis pembangunan.

Dengan kata lain, ideologi Pancasila wajib menjadi kerangka paradigmatik dalam pembangunan nasional, yang dibudayakan dalam tiga ranah peradaban: mental-spiritual karakter (tata nilai), institusional politik (tata kelola), dan material-teknologikal (tata sejahtera).
 
Semua rangkaian usaha pembudayaan tersebut memerlukan pendekatan sosialisasi dan internalisasi Pancasila secara lebih kreatif dan holistik. Tentunya internalisasi Pancasila mengandung dimensi kognitif, afektif dan konatif, yang dapat mempengaruhi pola pikir, sikap, dan pola tindak sesuai nilai-nilai Pancasila.

Itulah garis besar dari usaha mengatasi kesenjangan antara idealitas dan realitas Pancasila.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara mengandung ‘pikiran yang sedalam-dalamnya’. Untuk merealisasikannya diperlukan prasyarat kecerdasan dengan usaha sungguh-sungguh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apalagi, kerakyatan (demokrasi) yang diidealisasikan dalam Pancasila juga ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan’ (kecerdasan-kearifan).

Lebih dari itu, tidak ada negara bisa maju dan meraih cita-citanya tanpa basis kecerdasan.

Muhammad Abdullah Syukri
Penulis adalah Ketua Umum PB PMII 2021-2024

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya