Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Begini Rincian Rancangan Anggaran Pertahanan Rp 1.760 Triliun Yang Sempat Heboh

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana besar sedang diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memenuhi alat pendukung pertahanan Indonesia.

Anggaran jumbo itu sedang digodok dalam sebuah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020 hingga 2024.

Disebutkan dalam rancangan tersebut bahwa dana disusun untuk kebutuhan hingga 2044 atau lima renstra (rencana strategis). Sebagaimana tertulis dalam pasal 2 ayat 1, pelaksanaan pemenuhan alpalhankam akan dimulai pada tahun 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.


Adapun rencana kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam rancangan perpres ini berjumlah 124,995 miliar dolar AS.

Anggaran tersebut yang kemudian ramai diperbincangkan publik. Di mana nilainya yang setara dengan Rp 1.760 triliun dipergunjingkan oleh seorang pengamat militer.

Hanya saja, dalam perbincangan tersebut ada misleading. Sebab sempat disebut bahwa dana Rp 1.760 harus habis di tahun 2024. Padahal itu kebutuhan hingga 2044.

Adapun pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam tersebut, sebagaimana pasal 6 ayat 1 bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

Pasal 3 ayat 2 merinci apa saja yang akan dibeli dengan alokasi dana tersebut. Yaitu untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79 miliar dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,39 miliar dolar AS, dan untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,5 miliar dolar AS.

Dari besaran dana tersebut, sebanyak 20,7 miliar dolar AS sudah teralokasi pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Sementara selisih dari Renbut sejumlah 104 miliar dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Senada itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa rancangan Perpres Alpahankam masih tahap pembahasan di internal pemerintah.

"Rancangan Perpres Alpahankam, itu masih internal pemerintah," ujar Meutya Hafid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Pada dasarnya, kata legislator Partai Golkar ini, modernisasi alutsista merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk penguatan sistem pertahanan.

"Pada dasarnya kita pahami semangat modernisasi alutsista, namun pemerintah silakan duduk bersama mengkaji baik jumlah anggaran maupun prioritas anggaran," terangnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya