Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Begini Rincian Rancangan Anggaran Pertahanan Rp 1.760 Triliun Yang Sempat Heboh

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana besar sedang diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memenuhi alat pendukung pertahanan Indonesia.

Anggaran jumbo itu sedang digodok dalam sebuah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020 hingga 2024.

Disebutkan dalam rancangan tersebut bahwa dana disusun untuk kebutuhan hingga 2044 atau lima renstra (rencana strategis). Sebagaimana tertulis dalam pasal 2 ayat 1, pelaksanaan pemenuhan alpalhankam akan dimulai pada tahun 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.


Adapun rencana kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam rancangan perpres ini berjumlah 124,995 miliar dolar AS.

Anggaran tersebut yang kemudian ramai diperbincangkan publik. Di mana nilainya yang setara dengan Rp 1.760 triliun dipergunjingkan oleh seorang pengamat militer.

Hanya saja, dalam perbincangan tersebut ada misleading. Sebab sempat disebut bahwa dana Rp 1.760 harus habis di tahun 2024. Padahal itu kebutuhan hingga 2044.

Adapun pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam tersebut, sebagaimana pasal 6 ayat 1 bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

Pasal 3 ayat 2 merinci apa saja yang akan dibeli dengan alokasi dana tersebut. Yaitu untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79 miliar dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,39 miliar dolar AS, dan untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,5 miliar dolar AS.

Dari besaran dana tersebut, sebanyak 20,7 miliar dolar AS sudah teralokasi pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Sementara selisih dari Renbut sejumlah 104 miliar dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Senada itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa rancangan Perpres Alpahankam masih tahap pembahasan di internal pemerintah.

"Rancangan Perpres Alpahankam, itu masih internal pemerintah," ujar Meutya Hafid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Pada dasarnya, kata legislator Partai Golkar ini, modernisasi alutsista merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk penguatan sistem pertahanan.

"Pada dasarnya kita pahami semangat modernisasi alutsista, namun pemerintah silakan duduk bersama mengkaji baik jumlah anggaran maupun prioritas anggaran," terangnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya