Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Begini Rincian Rancangan Anggaran Pertahanan Rp 1.760 Triliun Yang Sempat Heboh

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana besar sedang diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memenuhi alat pendukung pertahanan Indonesia.

Anggaran jumbo itu sedang digodok dalam sebuah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020 hingga 2024.

Disebutkan dalam rancangan tersebut bahwa dana disusun untuk kebutuhan hingga 2044 atau lima renstra (rencana strategis). Sebagaimana tertulis dalam pasal 2 ayat 1, pelaksanaan pemenuhan alpalhankam akan dimulai pada tahun 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.


Adapun rencana kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam rancangan perpres ini berjumlah 124,995 miliar dolar AS.

Anggaran tersebut yang kemudian ramai diperbincangkan publik. Di mana nilainya yang setara dengan Rp 1.760 triliun dipergunjingkan oleh seorang pengamat militer.

Hanya saja, dalam perbincangan tersebut ada misleading. Sebab sempat disebut bahwa dana Rp 1.760 harus habis di tahun 2024. Padahal itu kebutuhan hingga 2044.

Adapun pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam tersebut, sebagaimana pasal 6 ayat 1 bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

Pasal 3 ayat 2 merinci apa saja yang akan dibeli dengan alokasi dana tersebut. Yaitu untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79 miliar dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,39 miliar dolar AS, dan untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,5 miliar dolar AS.

Dari besaran dana tersebut, sebanyak 20,7 miliar dolar AS sudah teralokasi pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Sementara selisih dari Renbut sejumlah 104 miliar dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Senada itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa rancangan Perpres Alpahankam masih tahap pembahasan di internal pemerintah.

"Rancangan Perpres Alpahankam, itu masih internal pemerintah," ujar Meutya Hafid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Pada dasarnya, kata legislator Partai Golkar ini, modernisasi alutsista merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk penguatan sistem pertahanan.

"Pada dasarnya kita pahami semangat modernisasi alutsista, namun pemerintah silakan duduk bersama mengkaji baik jumlah anggaran maupun prioritas anggaran," terangnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya