Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Begini Rincian Rancangan Anggaran Pertahanan Rp 1.760 Triliun Yang Sempat Heboh

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana besar sedang diajukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memenuhi alat pendukung pertahanan Indonesia.

Anggaran jumbo itu sedang digodok dalam sebuah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020 hingga 2024.

Disebutkan dalam rancangan tersebut bahwa dana disusun untuk kebutuhan hingga 2044 atau lima renstra (rencana strategis). Sebagaimana tertulis dalam pasal 2 ayat 1, pelaksanaan pemenuhan alpalhankam akan dimulai pada tahun 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.


Adapun rencana kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam rancangan perpres ini berjumlah 124,995 miliar dolar AS.

Anggaran tersebut yang kemudian ramai diperbincangkan publik. Di mana nilainya yang setara dengan Rp 1.760 triliun dipergunjingkan oleh seorang pengamat militer.

Hanya saja, dalam perbincangan tersebut ada misleading. Sebab sempat disebut bahwa dana Rp 1.760 harus habis di tahun 2024. Padahal itu kebutuhan hingga 2044.

Adapun pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam tersebut, sebagaimana pasal 6 ayat 1 bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

Pasal 3 ayat 2 merinci apa saja yang akan dibeli dengan alokasi dana tersebut. Yaitu untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79 miliar dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,39 miliar dolar AS, dan untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,5 miliar dolar AS.

Dari besaran dana tersebut, sebanyak 20,7 miliar dolar AS sudah teralokasi pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Sementara selisih dari Renbut sejumlah 104 miliar dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.

Senada itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa rancangan Perpres Alpahankam masih tahap pembahasan di internal pemerintah.

"Rancangan Perpres Alpahankam, itu masih internal pemerintah," ujar Meutya Hafid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Pada dasarnya, kata legislator Partai Golkar ini, modernisasi alutsista merupakan satu keniscayaan yang harus dilakukan untuk penguatan sistem pertahanan.

"Pada dasarnya kita pahami semangat modernisasi alutsista, namun pemerintah silakan duduk bersama mengkaji baik jumlah anggaran maupun prioritas anggaran," terangnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya