Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Keterlibatan Segitiga Simbol Oligarki Politik Di Korupsi Bansos

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Keterlibatan banyak pihak dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan kuatnya cengkeraman segitiga simbol oligarki politik.

Pada sidang perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, Senin kemarin (31/5), Adi Wahyono yang juga terdakwa dalam perkara ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adi pun mengungkap keterlibatan sejumlah pihak yang ikut mencicipi gurihnya proyek bansos Covid-19 ini.


"Pengakuan dalam sidang perkara bansos itu menunjukan kemungkinan kuat jaringan yang terlibat ada pada segitiga simbol arena oligarki politik," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).

Dalam sidang itu, terungkap banyak pihak yang mendapatkan jatah kuota bansos Covid-19. Seperti dua politisi PDIP yang juga merupakan anggota DPR RI, yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Selain itu, pihak istana yakni Kantor Staf Presiden (KSP) disebut saksi Adi mendapatkan kuota tahap komunitas. Di mana, ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta jatah bansos melalui KSP. Sehingga, KSP berkirim surat kepada Kemensos untuk dikabulkan.

"Dugaan kuat tiga simbol sarang oligarki politik yang terlibat dalam korupsi bansos yang saya maksud adalah di Kementerian, di DPR, dan di Istana," beber Ubedilah.

Dalam sidang kemarin, Majelis Hakim yang diwakili Hakim Ketua, Muhammad Damis turut mendalami keterangan saksi Adi soal keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus, hingga KSP dalam perkara bansos.

Hakim Ketua Damis juga membeberkan nama-nama perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos tahap komunitas. Bahkan, Hakim juga mengungkapkan siapa saja pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

"Seharusnya pengadilan mampu membongkar siapa-siapa saja yang berada di tiga simbol kekuasaan tersebut," pungkas Ubedilah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya