Berita

Filipina memperpanjang pembatasan sosial akibat Covid-19/Reuters

Dunia

Filipina Perpanjang Pembatasan Sosial, Larang Masuk Pelancong Dari India Hingga UEA

SELASA, 01 JUNI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina memperpanjang pembatasan sosial di ibukota Manila dan provinsi-provinsi terdekat untuk menahan penyebaran virus corona yang mencapai puncaknya pada April lalu.

Presiden Rodrigo Duterte pada Senin (31/5) mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial hingga pertengahan Juni.

Dengan perpanjangan tersebut, maka pertemuan keagamaan hanya akan diisi 30 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan restoran hanya bisa diisi 20 persen dari kapasitas. Perjalanan tidak penting tetap dilarang.


Filipina juga memperpanjang larangan perjalanan masuk India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA) hingga 15 Juni.

Pelancong yang datang langsung dari negara-negara tersebut, atau dengan riwayat perjalanan ke salah satu negara tersebut dalam 14 hari terakhir, akan ditolak masuk.

Langkah tersebut diambil seiring dengan menyebarnya varian virus corona B.1617.2 yang pertama kali ditemukan di India ke sejumlah wilayah di Filipina.

Filipina telah melaporkan 13 kasus Covid-18 yang terkait dengan B.1617.2 yang lebih menular.

Pada Mei, Filipina mencatat rata-rata kasus harian Covid-19 sekitar 6.300, turun sepertiga dari April setelah pemerintah memberlakukan pembatasan sosial.

Sejauh ini, Filipina sudah mencatat 1,22 juta kasus Covid-19 dengan lebih dari 20 ribu kematian. Jumlah kasus dan kematian Covid-19 di Filipina merupakan tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya