Berita

Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember saat menerima LHP BPK atas LKPD tahun 2020 di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur/Ist

Nusantara

Ini 7 Penyebab Pemkab Jember Dapat Opini Tidak Wajar Dari BPK

SELASA, 01 JUNI 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (31/5).  

Penyerahan LHP BPK ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir H Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, didampingi oleh Kepala Subauditorat Jatim IV Budi Cahyono, menyerahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jember, M. Itqon Syauqi, dan Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang didampingi Wakil Bupati Jember, KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman.


"Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah dengan berdasar pada empat kriteria," kata Joko Agus Setiono dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Yaitu (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal," paparnya.

Berdasarkan 4 kriteria itu, BPK memberikan opini Tidak Wajar (TW) terhadap LKPD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2020.

Ada 7 alasan yang membuat APBD Jember tahun 2020 (masa Bupati Faida) mendapatkan opini TW dari BPP, yaitu:

1. Tidak ada pengesahan DPRD atas APBD Tahun Anggaran 2020.

2. Jumlah penyajian Belanja Pegawai sebesar Rp 1.302,44 miliar serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 937,97 miliar tidak sesuai dengan penjabaran APBD dan merupakan hasil pemetaan (mapping) yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan penyajian beban pada Laporan Operasional. Akibatnya, Belanja Pegawai disajikan lebih rendah sedangkan Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi, masing-masing sebesar Rp 202,78 miliar.

3. Terdapat realisasi pembayaran senilai Rp 68,80 miliar dari angka Rp 1.302,44 miliar yang disajikan dalam Belanja Pegawai, yang tidak menggambarkan substansi Belanja Pegawai sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. Realisasi tersebut merupakan pembayaran yang terjadi karena kesalahan penganggaran dan realisasi Belanja Pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

4. Dari jumlah Rp 126,08 miliar yang disajikan sebagai Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2020, di antaranya terdapat sebesar Rp 107,09 miliar yang tidak berbentuk uang tunai dan/atau saldo simpanan di bank sesuai ketentuan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dan berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

5. Terdapat Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp 31,57 miliar dari jumlah sebesar Rp 111,94 miliar yang tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

6. Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) tidak melakukan rekapitulasi realisasi belanja sebesar Rp 66,59 miliar atas mutasi persediaan dan saldo akhir persediaan yang bersumber dari Belanja Barang dan Jasa yang berasal dari dana BOS dan PPG. Atas realisasi belanja tersebut, tidak diperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap nilai Beban Persediaan.

7. Pada penyajian nilai perolehan Akumulasi Penyusutan dan Beban Penyusutan atas Aset Tetap -Jalan, Irigasi, dan Jaringan masing-masing sebesar Rp 3.470,53 miliar, Rp 2.007,36 miliar, dan Rp 141,46 miliar, terdapat Aset Tetap -Jalan, Irigasi, dan Jaringan berupa rehabilitasi, renovasi, dan/atau pemeliharaan yang belum dan/atau tidak diatribusikan secara tepat ke aset induknya sehingga mempengaruhi akurasi perhitungan Beban dan Akumulasi Penyusutan. Apabila Pemerintah Kabupaten Jember melakukan atribusi aset berupa rehabilitasi, renovasi, dan/atau pemeliharaan tersebut ke aset induknya secara tepat, maka penyajian nilai Akumulasi Penyusutan dan Beban Penyusutan akan berbeda secara signifikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya