Berita

Info perpanjangan pendaftaran even InaRISK Hackathon Fest tahun 2021/Repro

Nusantara

BNPB Perpanjang Pendaftaran InaRISK Hackathon Fest 2021

SENIN, 31 MEI 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana  BNPB dan United Nations Development Programme UNDP memperpanjang pendaftaran InaRISK Hackathon Fest (IHF) 2021 hingga 6 Juni 2021.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan  yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia dalam inovasi teknologi informasi di bidang kebencanaan.

BNPB dan UNDP bekerja sama dengan Pemerintah Jepang dan U-Inspire Indonesia dalam penyelenggaraan kompetisi yang baru pertama kali digelar di Tanah Air.


Kompetisi ini memperlombakan 2 kategori yaitu Digital  Solution Competition dan Mobile Apps Competition.  

BNPB mengajak warga negara Indonesia dengan rentang usia 18-40 tahun dapat mendaftarkan diri untuk kompetisi ini.

"Ayo, insan muda Indonesia yang antusias dan hobi mengeksplor teknologi digital maupun data serta pengembangan aplikasi untuk mengikuti kompetisi sekaligus menyumbangkan ide-ide untuk penanggulangan bencana Indonesia," demikian ajakan BNPB, Senin (31/5).

Di samping itu, panitia InaRISK Hackathon Fest 2021 mensyaratkan 1 tim terdiri maksimal 3 orang. Sekali lagi, jangan lupa untuk mendaftarkan dan mengumpulkan ide kalian sampai dengan tanggal 6 Juni 2021.

Pendaftaran InaRISK Hackathon Fest 2021 tidak dipungut biaya alias gratis. Para jawara dari IHF 2021 ini nantinya akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, piagam penghargaan, serta hadiah dari para sponsor.

Khusus pemenang yang menciptakan solusi inovatif serta juara favorit kategori Mobile Apps Competition akan di publikasikan pada saat acara pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) tahun 2022.

Adapun tema dari IHF 2021 adalah “Solusi Digital Bagi Penguatan dan Edukasi Pengurangan Risiko Bencana untuk Mewujudkan Ketangguhan Demi Masa Depan yang Lebih Baik."

InaRISK adalah sebuah sistem informasi kajian risiko bencana online berbasis GIS yang user friendly.

InaRISK dikembangkan sejak tahun 2016 dan dapat dimanfaatkan untuk analisis perencanaan maupun identifikasi awal untuk risiko bagi masyarakat.

Masyarakat bisa memanfaatkan inaRISK melalui laman https://inarisk.bnpb.go.id , dan bisa juga mengunduh InaRISK Personal pada telepon selular melalui google play store untuk android maupun app store.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya