Berita

Terdakwa kasus dugaan suap bansos sembako Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono/RMOL

Hukum

Adi Wahyono Tutup Mulut Soal Herman Herry Dan Ihsan Yunus, Jaksa KPK: Saudara Terancam?

SENIN, 31 MEI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan keraguan Adi Wahyono yang enggan menyebutkan jatah kuota paket bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 milik dua politisi PDIP.

Adi Wahyono yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 ini dihadirkan di sidang untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku Mantan Menteri Sosial sebagai saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin petang (31/5).

Saat memberikan keterangan, Adi yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako itu terlihat beberapa kali ragu saat menjawab pertanyaan JPU KPK maupun pertanyaan dari Majelis Hakim.

Keraguan Adi ini pun sempat disinggung oleh JPU saat tengah mendalami soal pembagian jatah kuota yang telah diatur oleh Juliari pada saat akan tahap 7 dimulai.

"Karena pertimbangannya apa saya kurang tahu apakah pertimbangan dana masuk serat atau apa yang jelas setelah itu ada perubahan pola," ujar Adi menceritakan arahan Juliari.

Tim JPU pun meminta Adi untuk menceritakan perubahan pola pembagian kuota yang disampaikan oleh Juliari pada saat itu.

"Pertama kan 500 ribu dikerjakan oleh Anomali, kemudian pola yang berikutnya mulai tahap VII satu juta dikerjakan oleh kelompok-kelompok perusahaan itu," kata Adi.

Akan tetapi, JPU meminta Adi untuk menyebutkan nama perusahaan maupun nama-nama yang terafiliasi perusahaan yang mendapatkan jatah kuota paket bansos tersebut.

"Sebutkan dong, jadi keterangan saudara ini yang real yang akan kita pakai, jangan sebagaimana BAP, kalau bisa saudara juga sebutkan adanya pembagian-pembagian kuota di tahap VII sebagai evaluasi tahap VI itu seperti apa loh gitu?" kata Jaksa.

Akan tetapi, Adi kembali menjelaskan dengan tidak menyebutkan nama-nama orang yang terafiliasi tersebut.

"Iya sebutkan dong. Saudara terancam atau bagaimana? Enggak kan?" tanya Jaksa, dan Adi hanya geleng kepala.

Setelah itu, Jaksa membacakan keterangan Adi kepada penyidik yang tercatat di berita acara pemeriksaan.

"Mohon izin Yang Mulia membacakan BAP nomor 64. 'Setelah tahap VI selesai pembayaran, dan menjelang tahap VII saya dan Matheus Joko Santoso dipanggil oleh Menteri Juliari P. Batubara di ruangannya. Saat itu juga turut hadir Kukuh Aribowo, saat itu ada arahan Menteri Juliari P. Batubara kepada kami untuk pembagian kuota. Adapun pembagian kuota antara lain: Satu, kuota sebanyak 1 juta paket diberikan kepada grup Herman Herry, Ivo Wongkaren, Stefano dkk; Dua, kuota sebanyak 400 ribu paket diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas dkk," beber Jaksa.

"Tiga, kuota sebanyak 300 ribu paket diberikan kepada saya dan Matheus Joko untuk dikelola demi kepentingan Bina Lingkungan; Keempat, kuota 200 ribu diberikan kepada teman, kerabat, kolega dari Juliari P. Batubara dkk. Betul?" sambung Jaksa dan diamini Adi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya