Berita

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati/Net

Politik

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sri Haryati Yang Hari Ini Sakit

SENIN, 31 MEI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari oenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri sedianya dijadwalkan diperiksa pada hari ini Senin (31/5) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/5).


Ali mengatakan, Sri berhalangan hadir dalam pemeriksaaan lembaga antirasuah lantaran mengaku sedang dalam kondisi sakit. KPK, kata Ali, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pj Sekda DKI Jakarta itu.

"Karena alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang," demikian Ali Fikri.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka.

Selain itu dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA), dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu tersangka korporasi yakni, PT Adonara Propertindo (AP).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya