Berita

Persidangan kasus Bansos di PN Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari

SENIN, 31 MEI 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial mengaku ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim untuk meminta sesuatu kepada terdakwa Juliari Peter Batubara.

Hal itu diungkap Hakim Ketua, Muhammad Damis, saat membuka sidang pada hari ini, Senin (31/5), untuk terdakwa Juliari selaku Menteri Sosial saat perkara terjadi.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Majelis Hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara terdakwa," ungkap Hakim Ketua Damis di ruang sidang, Senin siang (31/5).

Permintaan seperti itu, ditegaskan Damis, adalah makelar perkara. Ia pun mengingatkan lagi, tidak ada dalam kamus Majelis ini meminta-meminta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara.

Karena, menurut Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini, dalam agama Islam pihak penyuap dan pemberi suap tempatnya ada di neraka pada hari kiamat nanti.

"Saya mohon kepada saudara terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa agar tidak melayani pihak-pihak yang meminta dan lain sebagainya mengatasnamakan Majelis Hakim ini, itu tidak ada sama sekali. Dan tidak akan pernah secara langsung maupun meminta kepada orang lain untuk melakukan itu," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Juliari.

Ketiga saksi itu adalah Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kemensos; Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako; dan Agustri Yogasmara alias Yogas yang sempat disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Dalam sidang ini, para saksi secara bergantian memberikan kesaksian di persidangan. Saat ini, baru saksi Adi yang telah memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan saksi Joko dan Yogas saat ini menunggu di luar ruang sidang untuk bergantian bersaksi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya