Berita

Persidangan kasus Bansos di PN Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari

SENIN, 31 MEI 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial mengaku ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim untuk meminta sesuatu kepada terdakwa Juliari Peter Batubara.

Hal itu diungkap Hakim Ketua, Muhammad Damis, saat membuka sidang pada hari ini, Senin (31/5), untuk terdakwa Juliari selaku Menteri Sosial saat perkara terjadi.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Majelis Hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara terdakwa," ungkap Hakim Ketua Damis di ruang sidang, Senin siang (31/5).


Permintaan seperti itu, ditegaskan Damis, adalah makelar perkara. Ia pun mengingatkan lagi, tidak ada dalam kamus Majelis ini meminta-meminta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara.

Karena, menurut Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini, dalam agama Islam pihak penyuap dan pemberi suap tempatnya ada di neraka pada hari kiamat nanti.

"Saya mohon kepada saudara terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa agar tidak melayani pihak-pihak yang meminta dan lain sebagainya mengatasnamakan Majelis Hakim ini, itu tidak ada sama sekali. Dan tidak akan pernah secara langsung maupun meminta kepada orang lain untuk melakukan itu," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Juliari.

Ketiga saksi itu adalah Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kemensos; Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako; dan Agustri Yogasmara alias Yogas yang sempat disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Dalam sidang ini, para saksi secara bergantian memberikan kesaksian di persidangan. Saat ini, baru saksi Adi yang telah memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan saksi Joko dan Yogas saat ini menunggu di luar ruang sidang untuk bergantian bersaksi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya