Berita

Persidangan kasus Bansos di PN Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari

SENIN, 31 MEI 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial mengaku ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim untuk meminta sesuatu kepada terdakwa Juliari Peter Batubara.

Hal itu diungkap Hakim Ketua, Muhammad Damis, saat membuka sidang pada hari ini, Senin (31/5), untuk terdakwa Juliari selaku Menteri Sosial saat perkara terjadi.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Majelis Hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara terdakwa," ungkap Hakim Ketua Damis di ruang sidang, Senin siang (31/5).


Permintaan seperti itu, ditegaskan Damis, adalah makelar perkara. Ia pun mengingatkan lagi, tidak ada dalam kamus Majelis ini meminta-meminta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara.

Karena, menurut Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini, dalam agama Islam pihak penyuap dan pemberi suap tempatnya ada di neraka pada hari kiamat nanti.

"Saya mohon kepada saudara terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa agar tidak melayani pihak-pihak yang meminta dan lain sebagainya mengatasnamakan Majelis Hakim ini, itu tidak ada sama sekali. Dan tidak akan pernah secara langsung maupun meminta kepada orang lain untuk melakukan itu," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Juliari.

Ketiga saksi itu adalah Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kemensos; Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako; dan Agustri Yogasmara alias Yogas yang sempat disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Dalam sidang ini, para saksi secara bergantian memberikan kesaksian di persidangan. Saat ini, baru saksi Adi yang telah memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan saksi Joko dan Yogas saat ini menunggu di luar ruang sidang untuk bergantian bersaksi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya