Berita

Advokat Alvin Lim(kaca mata)/Net

Hukum

Alvin Lim Bantah Tudingan Penggelapan Bilyet Senilai Rp 80 Miliar

SENIN, 31 MEI 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Advokat yang tergabung dalam LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim membantah tudingan penggelapan bilyet milik sejumlah nasabah Fikasa Group. Dalam pemberitaan sebelumnya, bilyet milik sejumlah nasabah tersebut berjumlah Rp 80 miliar.

"Saya berikan Rp 1 miliar bagi yang bisa memberikan bukti bilyet mana seharga Rp 80 miliar," kata Alvin dalam bantahan tertulis, Senin (31/5).

Alvin justru merasa ada upaya pembusukan terhadap dirinya yang dilaukan oleh oknum pengacara dan wartawan dengan membuat Laporan Polisi (LP) palsu ke Polda Metro Jaya.


"Tujuan laporan palsu Fikasa adalah mencemarkan nama baik saya pribadi dan LQ Indonesia Lawfirm selaku pembela masyarakat dan karena telah membongkar praktik makelar kasus Natalia Rusli yang sebelumnya telah membuat dicopotnya pejabat Kejagung atas modus penipuan yang dilakukan Natalia Rusli," kata Alvin.

Alvin menyatakan, dirinya justru menunggu panggilan pihak kepolisian atas LP yang dibuat kepadanya agar bisa menjelaskan secara utuh terkait persoalan di baliknya.

"Akan saya hadapi dan justru saya tunggu panggilan dari kepolisian agar saya bisa berikan penjelasan. Namun informasi LP penggelapan bilyet dibuang Polda ke Polres karena tergolong LP "sampah" ungkap Alvin

Sebelumnya diberitakan, Alvin Lim dilaporkan oleh nasabah Fikasa Group ke Polda Metro Jaya pada bulan April 2021. Laporan ini terkait dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah. Tak hanya Alvin, dua rekannya yakni Hamdani dan Phio Rucci juga turut dipolisikan oleh para nasabah selaku korban.

Baca Juga: Gelapkan Rp 80 Miliar Uang Klien, Polda Metro Bakal Periksa Pengacara Alvin Lim

Alvin mengatakan, bahwa bilyet yang dimaksud hanyalah tandaterima penempatan investasi bodong yang "tidak ada nilainya".

"Bukan bilyet bank, yang bisa diuangkan, jadi untuk apa mengambil bilyet yang hanya kertas tidak berharga?" tandas Alvin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya