Berita

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un/Net

Dunia

AS-Korsel Akhiri Perjanjian Pedoman Rudal, Korut: Bisa Picu Perlombaan Senjata Di Semenanjung Korea

SENIN, 31 MEI 2021 | 09:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berakhirnya perjanjian pembatasan jangkauan rudal balistik antara Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) memicu kemarahan Korea Utara.

Setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joe Biden di Gedung Putih, Presiden Moon Jae-in mengumumkan berakhirnya perjanjian tersebut pada 21 Mei.

"Saya dengan senang hati mengumumkan akhir dari pedoman rudal. Ini adalah langkah simbolis dan substantif untuk menunjukkan soliditas aliansi Republik Korea-AS dengan kesimpulan dari perjanjian biaya pertahanan bilateral di hari-hari awal pelantikan pemerintahan Biden," ujar Moon, seperti dikutip Defense News.

Menanggapi hal tersebut, Pyongyang menyebut Washington memberlakukan standar ganda terkait pengembangan rudal balistik Korea Selatan dan Korea Utara.

Media pemerintah Korea Utara, KCNA, pada Minggu (30/5) menerbitkan pernyataan dari kritikus urusan internasional, Kim Myong Chol.

"Penghentian 'pedoman rudal' dengan jelas menunjukkan siapa yang berasa di balik meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea," ujar Kim.

Kim mengatakan, penghentian perjanjian tersebut merupakan pengingat yang gamblang atas kebijakan permusuhan AS terhadap Korea Utara dan transaksi ganda yang memalukan.

Menurut Kim, keputusan tersebut dimaksudkan untuk memicu perlombaan senjata di Semenanjung Korea.

"Target RRD Korea bukanlah tentara Republik Korea, tetapi AS. Perhitungan AS untuk mencapai tujuan hegemoniknya dengan menggunakan Korea Selatan adalah hal yang bodoh," lanjutnya.

"Sekarang setelah otoritas AS dan Korea Selatan memperjelas ambisi agresi mereka, mereka tidak memiliki alasan apa pun untuk menyalahkan DPRK yang memperkuat kemampuannya untuk pertahanan diri," sambung dia.

Perjanjian pedoman rudal antara AS dan Korea Selatan disepakati pada 1979, dengan harapan dapat mencegah perlombaan senjata nuklir di Semenanjung Korea.

Hingga saat ini, pedoman tersebut telah direvisi beberapa kali. Pembatasan awalnya membatasi jangkauan rudal Seoul hingga 180 kilometer. Kemudian pada 2012, pedoman direvisi dengan membatasi jangkauan rudal menjadi 800 kilometer.

Dengan berakhirnya pedoman rudal ini dianggap menjadi lampu hijau bagi Korea Selatan untuk mengembangkan rudalnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya