Berita

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un/Net

Dunia

AS-Korsel Akhiri Perjanjian Pedoman Rudal, Korut: Bisa Picu Perlombaan Senjata Di Semenanjung Korea

SENIN, 31 MEI 2021 | 09:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berakhirnya perjanjian pembatasan jangkauan rudal balistik antara Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) memicu kemarahan Korea Utara.

Setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joe Biden di Gedung Putih, Presiden Moon Jae-in mengumumkan berakhirnya perjanjian tersebut pada 21 Mei.

"Saya dengan senang hati mengumumkan akhir dari pedoman rudal. Ini adalah langkah simbolis dan substantif untuk menunjukkan soliditas aliansi Republik Korea-AS dengan kesimpulan dari perjanjian biaya pertahanan bilateral di hari-hari awal pelantikan pemerintahan Biden," ujar Moon, seperti dikutip Defense News.


Menanggapi hal tersebut, Pyongyang menyebut Washington memberlakukan standar ganda terkait pengembangan rudal balistik Korea Selatan dan Korea Utara.

Media pemerintah Korea Utara, KCNA, pada Minggu (30/5) menerbitkan pernyataan dari kritikus urusan internasional, Kim Myong Chol.

"Penghentian 'pedoman rudal' dengan jelas menunjukkan siapa yang berasa di balik meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea," ujar Kim.

Kim mengatakan, penghentian perjanjian tersebut merupakan pengingat yang gamblang atas kebijakan permusuhan AS terhadap Korea Utara dan transaksi ganda yang memalukan.

Menurut Kim, keputusan tersebut dimaksudkan untuk memicu perlombaan senjata di Semenanjung Korea.

"Target RRD Korea bukanlah tentara Republik Korea, tetapi AS. Perhitungan AS untuk mencapai tujuan hegemoniknya dengan menggunakan Korea Selatan adalah hal yang bodoh," lanjutnya.

"Sekarang setelah otoritas AS dan Korea Selatan memperjelas ambisi agresi mereka, mereka tidak memiliki alasan apa pun untuk menyalahkan DPRK yang memperkuat kemampuannya untuk pertahanan diri," sambung dia.

Perjanjian pedoman rudal antara AS dan Korea Selatan disepakati pada 1979, dengan harapan dapat mencegah perlombaan senjata nuklir di Semenanjung Korea.

Hingga saat ini, pedoman tersebut telah direvisi beberapa kali. Pembatasan awalnya membatasi jangkauan rudal Seoul hingga 180 kilometer. Kemudian pada 2012, pedoman direvisi dengan membatasi jangkauan rudal menjadi 800 kilometer.

Dengan berakhirnya pedoman rudal ini dianggap menjadi lampu hijau bagi Korea Selatan untuk mengembangkan rudalnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya