Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari/Net

Politik

Kritik MK Soal Partai Lolos PT Tidak Perlu Verifikasi, Pakar: Semoga Hakim MK Dapat Hidayah Kawal Konstitusi Bukan 9 Naga

SENIN, 31 MEI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dikritik Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari.

Menurut Feri, putusan yang mengatur tentang partai politik yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) tidak perlu melakukan verifikasi faktual, merupakan satu kesalahan para hakim MK.

"Aneh saja, Partai Garuda yang mengajukan judicial review agar semua parpol lama tidak diverifikasi, tapi MK malah memutuskan yang tidak ada hubungannya dengan permintaan uji materi," ujar Feri dikutip melalui Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (31/5).


Feri berpendapat, hakim MK dalam putusan terkait gugatan tersebut, nampak mencari-cari logika hukum yang didasarkan atas keinginannya, bukan pada keadilan

“Jadi, bagi saya aneh saja kalau MK kemudian memfokuskan secara istimewa kepada sembilan partai parlemen dan itu juga tanpa alasan yang detail. Ya kecuali soal perolehan suara itu,” ungkapnya.

Karena itu, muncul dugaan dari Feri soal  dugaan publik terkait adanya transaksional terkait putusan dengan perpanjangan usia hakim, Amsari mendorong lembaga-lembaga pemilu dan masyarakat untuk melaporkannya ke Dewan Etik MK.

Lebih lanjut, Feri mengutip ungkapan dari Marco Kartodikromo dan Pramoedya Ananta Toer yang menyatakan, “didik rakyat dengan pergerakan dan didiklah penguasa dengan perlawanan”.

“Jadi inilah perlawanan akademik untuk mempertanyakan keputusan-keputusan MK terkait kepemiluan," tuturnya.

"Mudah-mudahan hakim konstitusi dapat hidayah untuk kembali ke khitah sebagai pengawal konstitusi, bukan pengawal parlemen dengan sembilan naganya (partai)," demikian Feri Amsari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya