Berita

Ilustrasi/Net

Muhammad Najib

Penyelesaian Konflik Palestina-Israel Tanggung Jawab Semua Bangsa

MINGGU, 30 MEI 2021 | 17:15 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

JANGAN meratapi kejadian di masa lalu. Menyalahkan, apalagi mencari kambing hitam, hanya akan membuang-buang energi. Marilah menatap masa depan, sembari mencari jalan terbaik untuk semua pihak.

Barangkali inilah nasihat sekaligus kerangka berpikir yang harus dibangun untuk dijadikan landasan dan pegangan kokoh untuk menyelesaikan persoalan Palestina-Israel yang sangat rumit.

Paling tidak ada tiga persoalan yang tidak mudah, akan tetapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan.


Pertama, masalah batas wilayah. Paling tidak, tiga kali perang besar Arab-Israel (1948, 1967, dan 1973), telah mengubah peta batas wilayah Palestina-Israel.

Dalam kondisi status quo sejak dideklarasikannya negara Israel, penguasa negara Zionis ini secara sistematis terus-menerus menggerus wilayah Palestina, baik secara halus maupun kasar, dengan modus ekonomi, politik, hukum, dan militer.

Kelompok-kelompok Yahudi fundamentalis, bahkan mengklaim seluruh wilayah Palestina merupakan wilayah Israel di masa depan. Dengan kata lain, orang-orang Palestina yang kini bermukim di Tepi Barat dan Gaza harus meninggalkan tanah kelahirannya secara sukarela atau terpaksa.

Kedua, masalah keamanan. Israel sebagai sebuah negara kecil yang dikelilingi oleh negara Arab, yang proses kehadirannya tidak dikehendaki oleh tetangga-tetangganya tentu merasa tidak aman, bahkan merasa selalu terancam.

Persoalannya menjadi lebih parah, karena penguasa di Tel Aviv tidak segan-segan menggunakan kekerasan baik terhadap warga dan keturunan Palestina, serta tetangga-tetangga Arabnya yang dianggap mengancam eksistensinya.

Ketiga, hak kembali rakyat Palestina. Tiga perang besar Arab-Israel telah menyebabkan rakyat Palestina terusir dari tempat tinggalnya, kemudian mengungsi baik di wilayah Palestina sendiri, atau ke negara tetangganya seperti Yordania, Lebanon, Suriah, dan Mesir.

Seiring dengan perjalanan waktu, para pengungsi ini kemudian menyebar ke banyak negara Arab lain, serta negara-negara Barat di kawasan Eropa, Amerika, dan banyak lagi yang tidak mungkin disebut semuanya.

Jika Palestina memperoleh kemerdekaannya, tentu mereka memiliki hak untuk kembali. Mereka yang hidup mapan di tempat tinggalnya yang baru, memiliki keinginan untuk kembali ke tanah leluhurnya jauh lebih kecil dibanding mereka yang hidup sengsara dengan status pengungsi.

Hak kembali ini akan berimplikasi terhadap komposisi demografi yang ada. Menurut Arabian Business dan Aljazeera, jumlah penduduk Israel dan keturunan Palestina tahun 2020, memiliki komposisi yang seimbang, yakni masing-masing berjumlah sekitar 7 juta.

Dengan tingkat kelahiran yang lebih tinggi, dan keinginan pulang diaspora Palestina yang kini hidup di pengasingan, sangat menakutkan Israel. Apalagi ditambah kenyataan, jumlah penduduk Israel saat ini dicapai melalui perjuangan berat, baik dengan pendekatan ideologis, insentif ekonomis, dan kampanye besar-besaran dengan menawarkan berbagai bentuk kemudahan lainnya bagi mereka yang bersedia hijrah ke Israel.

Kini peluang untuk mencapai solusi jangka panjang konflik antara Palestina vs Israel jauh lebih kondusif dibanding sebelumnya. Ada sejumlah faktor pendukung yang harus dimanfaatkan.

Pertama, penguasa di Gedung Putih saat ini walau tetap mendukung Israel, akan tetapi mampu bersikap rasional dan proporsional, serta tidak mengabaikan hak-hak bangsa Palestina untuk memiliki negara.

Kedua, sikap masyarakat global lebih berpihak pada Palestina dibanding Israel, termasuk mereka yang berada di Eropa dan Amerika Serikat yang sebelumnya lebih condong pada Israel.

Ketiga, lembaga-lembaga internasional termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), secara terbuka telah memberikan dukungan penyelesaian konflik Palestina-Israel yang kini sudah berusia lebih dari seratus tahun, dihitung sejak Inggris memegang mandat atas wilayah Palestina.

Jika Indonesia ingin mengoptimalkan perannya, maka harus bergerak dengan kerangka ini, yang diharapkan akan bermuara sesuai formula Two States Solutions, yang telah disepakati kedua belah pihak sesuai perjanjian Oslo tahun 1993.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya