Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane/Net

Politik

IPW: Ombudsman, Komnas HAM, Dan PGI Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs!

MINGGU, 30 MEI 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dkk dianggap sedang memperalat organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara untuk mendapatkan dukungan setelah gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane yang mengingatkan Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk tidak mau dimanuver dan diperalat oleh para pegawai KPK gagal tes,

"PGI atau organisasi manapun jangan mau dimanuver dan diperalat oleh Novel Baswedan Cs. Sebab persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama. PGI perlu mengingat hal ini," ujar Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).


Neta menekankan bahwa persoalan Novel dkk adalah konflik pekerja. Yaitu antara pemberi gaji, yakni pemerintah dengan penerimaan gaji, yakni Novel dkk.

Menurut Neta, dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) KPK memperjelas bahwa keberadaan Novel dkk di KPK adalah pegawai atau buruh yang segala masalahnya harus berkoordinasi dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya.

“Seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai. Ini dikarenakan Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta (buruh) yang tergabung dalam SPI," jelas Neta.

Dengan demikian, Neta mengingatkan kepada organisasi dan lembaga negara apapun untuk tidak mau diseret oleh Novel dalam masalahnya.

"Jadi sangat salah kaprah jika Ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga Gereja mau diseret seret Novel Cs," kata Neta.

IPW, kata Neta, kembali mengingatkan kepada Ombudsman, Komnas HAM dan PGI soal kewajiban TWK bagi calon ASN adalah syarat mutlak.

"Bagaimana pun seluruh ASN harus patuh dan berorientasi pada Wawasan Kebangsaan Pancasila agar ASN tidak dilumuri kelompok kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban," terang Neta.

Sehingga masih kata Neta, keputusan pimpinan KPK yang menjalankan amanat UU 19/2019 tentang KPK sudah sangat tepat dan sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

"Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK. Sebab KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadinya. Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK," tegas Neta.

"IPW berkeyakinan masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK. Namun gegara framing terhadap Novel begitu dihebohkan, sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini, seolah-olah adalah hasil kerja pribadi Novel Baswedan seorang mantan Komisaris Polisi. Kesan ini yang harus dibersihkan,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya