Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Ternyata Sudah Berjuang Keras Agar 75 Pegawai KPK Dapat Dispensasi

MINGGU, 30 MEI 2021 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak tinggal diam saat 75 pegawainya dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes ini merupakan syarat bagi pegawai KPK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana perintah UU KPK.

Pimpinan KPK telah berjuang keras dalam memperjuangkan 75 pegawainya agar diberikan dispensasi menjadi  ASN. Perjuangan itu dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri bersama dengan pimpinan lain saat rapat bersama dengan Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menkumham, Kepala ASN, dan Kepala LAN.


Rapat berlangsung alot selama 6 jam lantaran pimpinan KPK tidak ingin mereka dipecat begitu saja dan tetap bisa menjadi pegawai KPK sebagai ASN.

"Kami pimpinan telah berjuang untuk semua pegawai KPK. Kami dan 4 pimpinan terus memperjuangkan. Saya juga menyampaikan untuk 75 pegawai yang TMS bisa diberikan dispensasi untuk menjadi ASN, atau yang 75 tersebut memang tidak ada jalan untuk menjadi ASN karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN, atau masih ada yang bisa dibantu untuk menjadi ASN dengan mengikuti Diklat," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).

Setelah itu, kata Firli, Kepala BKN dan tim asesor TWK memberikan penjelasan secara lengkap terkait syarat, kriteria, cara, tools, prosedur dan mekanisme TWK.

"Kami juga meminta dibuka hasil 75 yang TMS, tapi tidak menyebutkan nama. Tapi hanya menampilkan hasil dan indikator TMS. Semuanya dibuka terang benderang, menurut BKN dan TIM asesor hasil tersebut adalah dokumen rahasia," ungkap Firli.

Setelah perdebatan panjang, sambung Firli, dihasilkan bahwa 24 pegawai diberikan kesempatan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Sedangkan yang 51 TMS untuk menjadi ASN rapat berlangsung alot dari jam 09.15 sampai dengan 15.00. Selanjutnya hasil rapat dibuatkan berita acara kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh peserta rapat Menpan RB, BKN, Menkumham, KASN, Ka LAN," pungkas Firli.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya