Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

HRW: Perusahaan Energi Harus Ikuti Chevron Dan Total, Tangguhkan Pembayaran Untuk Junta Myanmar

MINGGU, 30 MEI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Negara-negara dan perusahaan-perusahaan di dunia perlu melakukan upaya untuk menekan junta militer Myanmar, seperti yang telah dilakukan oleh Chevron dan Total SA.

Dua perusahaan energi tersebut diketahui telah menangguhkan pembayaran proyek pipa gas di Myanmar pada 26 Mei sebagai tanggapan atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh militer terhadap pengunjuk rasa.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan, pemerintah dan semua perusahaan energi yang beroperasi di Myanmar harus mempertimbangkan hal serupa. Lantaran sumber pendanaan terbesar bagi militer merupakan gas alam, termasuk 1 miliar dolar AS dari bea masuk, pajak, royalti, biaya, tarif, dan keuntungan lainnya.


“Keputusan Chevron dan Total baru-baru ini merupakan langkah ke arah yang benar, tetapi itu mempengaruhi kurang dari 5 persen pendapatan gas alam yang diterima junta Myanmar,” ujar direktur HRW Asia John Sifton, seperti dimuat Eurasia Review pada Minggu (30/5).

“Untuk mendapatkan dampak nyata, pemerintah dan perusahaan perlu melangkah lebih jauh untuk menghentikan junta menerima dana atau mengakses rekening bank yang menerima pembayaran," tambahnya.

Keputusan yang diumumkan oleh Total dan Chevron hanya menyangkut 15 persen dividen yang dibayarkan oleh perusahaan pipa, Perusahaan Transportasi Gas Moattama.

Total dan Chevron bersama-sama adalah pemilik mayoritas di Moattama, dengan masing-masing 31,2 persen dan 28,3 persen dari proyek tersebut.

Perusahaan tersebut dikendalikan militer Myanmar Oil and Gas Enterprise (MOGE), memiliki 15 persen, dan perusahaan gas milik negara Thailand PTT memiliki 25,5 persen.

Total bertindak sebagai "operator" dari kepala sumur Yadana dan infrastruktur jalur pipa Moattama. Pembayaran yang ditangguhkan adalah dividen kepada perusahaan-perusahaan ini berdasarkan bagian kepemilikan mereka.

Menurut catatan keuangan Moattama, perusahaan membayar MOGE sekitar 38 juta dolar AS pada 2018 dan sekitar 52 juta dolar AS pada 2019, sesuai dengan pelaporan EITI.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya