Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Pengamat: Novel Baswedan Jangan Seenaknya Sendiri

MINGGU, 30 MEI 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diminta untuk tidak terus-terusan merasa dizalimi dalam tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat pegawai KPK menjadi ASN. Dalam tes yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, nama Novel Baswedan disebut-sebut masuk dalam kategori pegawai tidak lolos.

Namun demikian, sikap Novel Baswedan dinilai telah berlebihan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.

Ini lantaran Novel Baswedan mengklaim akan menolak untuk ikut dibina jika namanya masuk dalam 24 pegawai KPK yang masih mendapat kesempatan diangkat sebagai ASN.


"Saya kira Novel jangan seperti seenaknya sendiri dan semau-maunya sendiri. Karena publik akan menilai tidak baik. Kalau misalnya Novel termasuk 24 pegawai yang masih bisa dibina, mestinya tidak menolak," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).

Jika Novel tetap menolak dibina, publik akan menganggap bahwa Novel sedang jual pengaruh dan playing victim kepada publik yang seolah-olah dizolimi.

"Kalau tetap menolak, maunya Novel apa? Maunya lulus? Kalau memang tidak lulus bagaimana?" heran Saiful.

Menurutnya, Novel seharusnya legowo seperti peserta seleksi CPNS lain yang gagal ikut tes. Di mana mereka harus mengulang saat tes itu kembali digelar.

"Kalau kemudian mereka memberontak seperti halnya Novel, maka bisa hancur negara ini. Saya kira Novel harus gentlemen, kalau memang tidak lulus mestinya menyerahkan mandat," demikian Saiful Anam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya