Berita

Anak-anak di India memakai masker/Net

Dunia

India Sediakan Tunjangan Bagi Anak-anak Yang Yatim Piatu Karena Covid-19

MINGGU, 30 MEI 2021 | 06:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri India Narendra Modi telah mengumumkan paket bantuan bagi anak-anak yang kehilangan kedua orangtua atau wali karena pandemi Covid-19.

Pada Sabtu (29/5), Modi memperkenalkan skema "PM-CARES For Children". Paket bantuan itu berisi tunjungan bulanan bagi anak-anak yatim piatu karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada Jumat (28/5), Mahkamah Agung India memerintahkan pihak berwenang di seluruh negeri untuk segera mengidentifikasi anak-anak yang terdampak pandemi Covid-18 untuk menyediakan kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, tempat tinggal, hingga pakaian.


Data dari pemerintah menunjukkan, gelombang kedua pandemi Covid-19 pada 1 April hingga 25 Mei membuat setidaknya 577 anak di India menjadi yatim piatu, seperti dimuat Sputnik.

Pemerintah Uttar Pradesh telah mengumumkan bahwa mereka akan bertanggung jawab atas anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya selama gelombang kedua pandemi.

Pemerintah Delhi dan Chhattisgarh telah menjanjikan pendidikan gratis bagi anak-anak yatim piatu karena Covid-19.

Negara bagian Kerala telah mengumumkan paket, di mana 41 ribu dolar AS akan diberikan kepada anak-anak tersebut. Selain itu, 28 dolar AS per bulan juga akan diberikan hingga mereka mencapai usia 18 tahun.

Uttarakhand juga menjanjikan tunjangan bulanan untuk anak-anak yatim piatu hingga usia 21 tahun.

Pemerintah Madhya Pradesh telah menawarkan pendidikan gratis kepada anak-anak bersama dengan tunjangan bulanan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya