Berita

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang/Net

Politik

Ilham Bintang: Celah Kejahatan Penyebaran Data Pribadi Ada Pada PP Yang Diteken Presiden

SABTU, 29 MEI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih ada celah regulasi bagi pelaku penyebaran data pribadi untuk melakukan kejahatan.

Wartawan senior Ilham Bintang mengatakan, celah tersebut ada pada konsistensi dari Presiden Joko Widodo.

Ilham menjelaskan, sikap Presiden Jokowi pada database atau big data sangat kontradiktif pada saat sebelum dan sesudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.


Kata dia, sebelum PP 71/2019 berlaku, Presiden Jokowi mengatakan bahwa big data atau database merupakan the new oil atau barang berharga yang harus dijaga oleh negara.

"Saya mau mengembalikan ingatan teman-teman, jadi Presiden sebelum menandatangi peraturan ini dia katakan bahwa data pribadi itu adalah the new oil, harus dijaga itu big data, tidak boleh disimpan di luar negeri," ujar Ilham dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Darurat Perlindungan Data Pribadi", Sabtu (29/5).

"Karena ada operator yang menyimpan di luar negeri karena memang operator kita kan punya asing, sehingga Pak Jokowi sudah mengingatkan jangan disimpan di luar negeri, tidak boleh," imbuhnya menekankan.

Tetapi, kondisi berbeda terjadi pada beleid itu. Presiden Jokowi dalam PP 71/2019 justru memberikan izin untuk menyimpan data di luar negeri.

"Tetapi pada PP 71/2019 ini, itu penyimpanan data diperbolehkan di luar negeri, saya tidak tahu apakah Presiden tahu waktu menandatangani ini," katanya.

Ilham menambahkan, bahaya besar yang akan terjadi dari penyimpanan data di luar negeri adalah penyalahgunaan data warga negara Indonesia untuk kepentingan ekonomi kelompok-kelompok tertentu.

"Karena begitu pindah ke luar negeri, itu akan digunakan oleh para produsen untuk melakukan algoritma kepada seluruh bangsa Indonesia, menawarkan semua produk mereka dan menghancurkan produk dalam negeri," pungkas Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak terkait masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang identik milik BPJS Kesehatan. Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual murah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya