Berita

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang/Net

Politik

Ilham Bintang: Celah Kejahatan Penyebaran Data Pribadi Ada Pada PP Yang Diteken Presiden

SABTU, 29 MEI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih ada celah regulasi bagi pelaku penyebaran data pribadi untuk melakukan kejahatan.

Wartawan senior Ilham Bintang mengatakan, celah tersebut ada pada konsistensi dari Presiden Joko Widodo.

Ilham menjelaskan, sikap Presiden Jokowi pada database atau big data sangat kontradiktif pada saat sebelum dan sesudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kata dia, sebelum PP 71/2019 berlaku, Presiden Jokowi mengatakan bahwa big data atau database merupakan the new oil atau barang berharga yang harus dijaga oleh negara.

"Saya mau mengembalikan ingatan teman-teman, jadi Presiden sebelum menandatangi peraturan ini dia katakan bahwa data pribadi itu adalah the new oil, harus dijaga itu big data, tidak boleh disimpan di luar negeri," ujar Ilham dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Darurat Perlindungan Data Pribadi", Sabtu (29/5).

"Karena ada operator yang menyimpan di luar negeri karena memang operator kita kan punya asing, sehingga Pak Jokowi sudah mengingatkan jangan disimpan di luar negeri, tidak boleh," imbuhnya menekankan.

Tetapi, kondisi berbeda terjadi pada beleid itu. Presiden Jokowi dalam PP 71/2019 justru memberikan izin untuk menyimpan data di luar negeri.

"Tetapi pada PP 71/2019 ini, itu penyimpanan data diperbolehkan di luar negeri, saya tidak tahu apakah Presiden tahu waktu menandatangani ini," katanya.

Ilham menambahkan, bahaya besar yang akan terjadi dari penyimpanan data di luar negeri adalah penyalahgunaan data warga negara Indonesia untuk kepentingan ekonomi kelompok-kelompok tertentu.

"Karena begitu pindah ke luar negeri, itu akan digunakan oleh para produsen untuk melakukan algoritma kepada seluruh bangsa Indonesia, menawarkan semua produk mereka dan menghancurkan produk dalam negeri," pungkas Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak terkait masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang identik milik BPJS Kesehatan. Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual murah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya