Berita

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Univrsitas Indonesia (UI) dengan Komisi Informasi Pusat RI, yang digelar virtual pada Jumat (28/5)/Repro

Nusantara

Dorong Tridharma Perguruan Tinggi Sebagai Motor Implementasi Keterbukaan Informasi, UI Teken MoU Dengan Komisi Informasi Pusat

SABTU, 29 MEI 2021 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Jumat (28/5).

MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan di bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) perihal keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, yang pada kesempatan tersebut diwakili Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik, Amelita Lusia.


Amelia menerangkan, kerja sama dilakukan untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap peningkatan sumber daya manusia, organisasi, dan manajemen, serta bidang lain yang disepakati oleh para pihak melalui prinsip tridharma perguruan tinggi.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan bahwa kerja sama yang sudah dibangun ini merupakan upaya optimalisasi implementasi keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan.

“Termasuk mengembangkan pengarusutamaan KIP dalam kurikulum perguruan tinggi agar tercipta budaya jujur, gotong royong, dan berkeadilan di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/5).

Gede berharap dengan adanya pengelolaan KIP di perguruan tinggi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tepercaya, secara lebih mudah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba mengatakan bahwa peranan KIP sangat penting dalam menciptakan masyarakat cakap digital di Indonesia, terutama dalam menghadapi fenomena hoaks yang kini meluas.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KIP dengan delapan perguruan tinggi negeri ini, karena dalam mengatasi isu hoaks dan misinformasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama melalui kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, yaitu masyarakat yang memahami sisi etika, keamanan, dan budaya dari interaksi mereka di dunia maya,” katanya.

Selain UI, dalam kesempatan yang sama Komisi Informaso Pusat juga melakukan penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya. Yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Negeri Malang, Universitas Lampung, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya