Berita

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Univrsitas Indonesia (UI) dengan Komisi Informasi Pusat RI, yang digelar virtual pada Jumat (28/5)/Repro

Nusantara

Dorong Tridharma Perguruan Tinggi Sebagai Motor Implementasi Keterbukaan Informasi, UI Teken MoU Dengan Komisi Informasi Pusat

SABTU, 29 MEI 2021 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Jumat (28/5).

MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan di bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) perihal keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, yang pada kesempatan tersebut diwakili Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik, Amelita Lusia.


Amelia menerangkan, kerja sama dilakukan untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap peningkatan sumber daya manusia, organisasi, dan manajemen, serta bidang lain yang disepakati oleh para pihak melalui prinsip tridharma perguruan tinggi.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan bahwa kerja sama yang sudah dibangun ini merupakan upaya optimalisasi implementasi keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan.

“Termasuk mengembangkan pengarusutamaan KIP dalam kurikulum perguruan tinggi agar tercipta budaya jujur, gotong royong, dan berkeadilan di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/5).

Gede berharap dengan adanya pengelolaan KIP di perguruan tinggi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tepercaya, secara lebih mudah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba mengatakan bahwa peranan KIP sangat penting dalam menciptakan masyarakat cakap digital di Indonesia, terutama dalam menghadapi fenomena hoaks yang kini meluas.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KIP dengan delapan perguruan tinggi negeri ini, karena dalam mengatasi isu hoaks dan misinformasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama melalui kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, yaitu masyarakat yang memahami sisi etika, keamanan, dan budaya dari interaksi mereka di dunia maya,” katanya.

Selain UI, dalam kesempatan yang sama Komisi Informaso Pusat juga melakukan penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya. Yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Negeri Malang, Universitas Lampung, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya