Berita

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Univrsitas Indonesia (UI) dengan Komisi Informasi Pusat RI, yang digelar virtual pada Jumat (28/5)/Repro

Nusantara

Dorong Tridharma Perguruan Tinggi Sebagai Motor Implementasi Keterbukaan Informasi, UI Teken MoU Dengan Komisi Informasi Pusat

SABTU, 29 MEI 2021 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Jumat (28/5).

MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan di bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) perihal keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, yang pada kesempatan tersebut diwakili Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik, Amelita Lusia.

Amelia menerangkan, kerja sama dilakukan untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap peningkatan sumber daya manusia, organisasi, dan manajemen, serta bidang lain yang disepakati oleh para pihak melalui prinsip tridharma perguruan tinggi.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan bahwa kerja sama yang sudah dibangun ini merupakan upaya optimalisasi implementasi keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan.

“Termasuk mengembangkan pengarusutamaan KIP dalam kurikulum perguruan tinggi agar tercipta budaya jujur, gotong royong, dan berkeadilan di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/5).

Gede berharap dengan adanya pengelolaan KIP di perguruan tinggi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tepercaya, secara lebih mudah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba mengatakan bahwa peranan KIP sangat penting dalam menciptakan masyarakat cakap digital di Indonesia, terutama dalam menghadapi fenomena hoaks yang kini meluas.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KIP dengan delapan perguruan tinggi negeri ini, karena dalam mengatasi isu hoaks dan misinformasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama melalui kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, yaitu masyarakat yang memahami sisi etika, keamanan, dan budaya dari interaksi mereka di dunia maya,” katanya.

Selain UI, dalam kesempatan yang sama Komisi Informaso Pusat juga melakukan penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya. Yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Negeri Malang, Universitas Lampung, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya