Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (AMPI) saat menyampaikan tuntutannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Mei/Repro

Politik

Bawa Tiga Tuntutan, AMPI Dukung Sikap Pimpinan KPK Terhadap 51 Pegawai Yang Gagal TWK

SABTU, 29 MEI 2021 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia (AMPI) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5).

Mereka menyampaikan dukungan kepada lembaga antirasuah yang menonaktifkan 51 pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Lapangan AMPI, Usman Nazarudin mengatakan, kinerja pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak patut dipertanyakan lagi, khusunya dalam keputusan terhadap 51 pegawai KPK.


“Tidak lolosnya pegawai dalam tes itu sudah hal yang biasa terjadi dan tidak usah diperdebatkan, karena hal ini sudah tertuang dalam UU KPK,” ujar Usman.

Seharusnya, lanjut Usman, tidak lolosnya 51 pegawai KPK dalam TWK tidak perlu jadi polemik yang berkepanjangan.

Karena menurut dia, Pimpinan KPK butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Wibawa dan kredibilitas jangan dijatuhkan. Yang dibutukan Pimpinan KPK saat ini justru dukungan semua pihak,” katanya.

Selain dukungan, Usman melihat kinerja pimpinan lembaga antirasuah memerlukan pengawasan secara ketat dari semua kalangan, mengingat KPK sebagai lembaga adhoc dan super body dalam pemberantasan korupsi.

"Lembaga yang lahir dari hasil buah reformasi ini merupakan produk yang akan menumpas segala bentuk kejahatan korupsi yang ada dinegara kita tercinta ini. KPK harus kita dukung dengan segala kemampuan kita,” urainya.

Dalam aksinya, Usman menyampaikan tiga poin tuntutan AMPI. Pertama, bentuk mendukung penuh kepada pimpinan KPK yang telah memecat 51 pegawai yang tidak lolos seleksi TWK.

Kedua, mendukung penuh ketua KPK, Firli Bahuri agar melakukan pembersihan di institusi KPK dari para taliban. Ketiga, meminta KPK agar tidak gentar menghadapi para pengganggu pemberantasan korupsi dengan cara-cara tidak elegan dan mendeskreditkan.

"Karena itu mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama mendukung KPK yang telah melakukan pemecatan 51 orang yang tidak lolos dan terindikasi kuat mempunyai jaringan anti NKRI," tandas Usman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya