Berita

Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk/Ist

Politik

Pakar: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dapat Dibuktikan Secara Ilmiah

JUMAT, 28 MEI 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebutkan 51 pegawai KPK tidak lolos bisa dibuktikan secara ilmiah.

“Dapat dibuktikan secara ilmiah tapi perlu dipilah, aspek mana saja yang bisa diungkap ke publik dan mana yang tidak bisa. Sehingga, bisa dibuktikan efikasi tools tersebut memiliki tingkat validitas yang cukup baik," ujar Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk, Jumat (28/5).

Hamdi menjelaskan, TWK yang digelar untuk pegawai KPK menjadi tolak ukur kepribadian seseorang terkait kebangsaan. Mulai dari ideologi radikalisme, intoleransi, ideologi liberalisme hingga sosialisme.


“Bahwa alat ukur TWK itu tidak hanya untuk nengukur ideologi radikalisme terorisme atau intoleransi, tetapi ideologi liberalisme, komunisme, sosialisme itu juga jadi aspek yang bisa diukur,” jelasnya.

Sementara itu, pakar aliansi kebangsaan, Prof Yudi Latief menjelaskan, TWK memang perlu diterapkan dalam mekanisme tes alih status pegawai menjadi ASN.

Yudi mengungkap bagaimana Pancasila menjadi satu keutuhan yang pelaksanaannya harus dipaksa kepada ASN oleh negara yang tujuannya agar moral anak bangsa tetap terjaga untuk NKRI.

“Pancasila merupakan civil religion (agama publik). Penafsirannya harus dilakukan oleh negara dan pelaksanaannyapun harus 'dipaksa' oleh negara. Masyarakat tetap bisa menafsirkan Pancasila namun harus tetap dalam bingkainya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya