Berita

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer/Net

Hukum

Kejagung Nyatakan Berkas 7 Tersangka Korupsi Asabri Lengkap

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyampaikan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah merampungkan berkas perkasa tujuh tersangka korupsi di PT Asabri.

Berkas tujuh tersangka yang dinyatakan lengkap yakni ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016, SW selaku Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode Maret 2016-Juli 2020 dan BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.

"HS selaku Direktur PT Asabri (Persero) periode 2013-2014 dan 2015 s/d 2019, IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (28/5).


"Sementara untuk 2 berkas perkara atas nama tersangka BTS (Direktur PT Hanson Internasional) dan tersangka HH (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materil," sambungnya.

Dengan begitu, nantinya tersangka dan barang akan diserahkan ke pengadilan atau proses Tahap II.

"Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya