Berita

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer/Net

Hukum

Kejagung Nyatakan Berkas 7 Tersangka Korupsi Asabri Lengkap

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyampaikan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah merampungkan berkas perkasa tujuh tersangka korupsi di PT Asabri.

Berkas tujuh tersangka yang dinyatakan lengkap yakni ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016, SW selaku Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode Maret 2016-Juli 2020 dan BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.

"HS selaku Direktur PT Asabri (Persero) periode 2013-2014 dan 2015 s/d 2019, IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (28/5).


"Sementara untuk 2 berkas perkara atas nama tersangka BTS (Direktur PT Hanson Internasional) dan tersangka HH (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materil," sambungnya.

Dengan begitu, nantinya tersangka dan barang akan diserahkan ke pengadilan atau proses Tahap II.

"Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan Tahap II, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya