Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Dapat Ijin Dari Rusia, Air France Batalkan Penerbangan Paris-Moskow

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air France terpaksa membatalkan penerbangan jurusan Paris-Moskow setelah otoritas Rusia tidak menyetujui rute baru yang dimaksudkan untuk menghindari wilayah udara Belarusia, menyusul seruan Uni Eropa.

Untuk melewati wilayah udara Belarusia, Air France harus menerima otorisasi baru dari Rusia untuk memasuki wilayahnya. Namun, tampaknya Moskow tidak memberikan persetujuannya atas rencana penerbangan baru tersebut.

"Air France mengonfirmasi pembatalan penerbangan pada rute Paris-Charles de Gaulle-Moskow, untuk alasan operasional terkait dengan melewati wilayah udara Belarusia yang membutuhkan otorisasi baru dari otoritas Rusia untuk masuk ke wilayah mereka," kata juru bicara maskapai penerbangan Prancis, seperti dikutip dari Tass.


Pada Rabu (26/5) penerbangan AF1154 dari Bandara Paris Charles de Gaulle (CDG) ke Bandara Sheremetyevo Moskow (SVO) harus dibatalkan karena alasan operasional. Pembatalan akan berlangsung hingga menunggu keputusan lanjutan.

Dengan pembatalan penerbangan itu, Air France menawarkan kepada penumpangnya untuk mengganti  tanggal perjalanan baru atau pengembalian tiket.

Reuters melaporkan bahwa maskapai itu masih berencana untuk menjalankan penerbangan terjadwal berikutnya di Moskow pada  Jumat (28/5).

Uni Eropa pada Senin (24/5) telah menyerukan agar maskapai penerbangan mereka menghindari penerbangan di atas wilayah udara Belarusia dan menuntut 'pembebasan segera' jurnalis yang dianggap pembangkang oleh Kremlin, Roman Protasevich dan mitranya Sofia Sapega.

Sementara itu, pemerintahan Aleksandr Lukashenko menuduh Prancis melakukan 'pembajakan udara' karena menolak penerbangan yang melewati wilayah udaranya ke pesawat milik maskapai penerbangan milik negara Belarusia Belavia, yang berada pada rute Minsk-Barcelona pada 26 Mei 2021. Pesawat tersebut dipaksa untuk memutar balik di perbatasan Polandia dan mendarat kembali di Minsk.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya