Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Dapat Ijin Dari Rusia, Air France Batalkan Penerbangan Paris-Moskow

JUMAT, 28 MEI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air France terpaksa membatalkan penerbangan jurusan Paris-Moskow setelah otoritas Rusia tidak menyetujui rute baru yang dimaksudkan untuk menghindari wilayah udara Belarusia, menyusul seruan Uni Eropa.

Untuk melewati wilayah udara Belarusia, Air France harus menerima otorisasi baru dari Rusia untuk memasuki wilayahnya. Namun, tampaknya Moskow tidak memberikan persetujuannya atas rencana penerbangan baru tersebut.

"Air France mengonfirmasi pembatalan penerbangan pada rute Paris-Charles de Gaulle-Moskow, untuk alasan operasional terkait dengan melewati wilayah udara Belarusia yang membutuhkan otorisasi baru dari otoritas Rusia untuk masuk ke wilayah mereka," kata juru bicara maskapai penerbangan Prancis, seperti dikutip dari Tass.


Pada Rabu (26/5) penerbangan AF1154 dari Bandara Paris Charles de Gaulle (CDG) ke Bandara Sheremetyevo Moskow (SVO) harus dibatalkan karena alasan operasional. Pembatalan akan berlangsung hingga menunggu keputusan lanjutan.

Dengan pembatalan penerbangan itu, Air France menawarkan kepada penumpangnya untuk mengganti  tanggal perjalanan baru atau pengembalian tiket.

Reuters melaporkan bahwa maskapai itu masih berencana untuk menjalankan penerbangan terjadwal berikutnya di Moskow pada  Jumat (28/5).

Uni Eropa pada Senin (24/5) telah menyerukan agar maskapai penerbangan mereka menghindari penerbangan di atas wilayah udara Belarusia dan menuntut 'pembebasan segera' jurnalis yang dianggap pembangkang oleh Kremlin, Roman Protasevich dan mitranya Sofia Sapega.

Sementara itu, pemerintahan Aleksandr Lukashenko menuduh Prancis melakukan 'pembajakan udara' karena menolak penerbangan yang melewati wilayah udaranya ke pesawat milik maskapai penerbangan milik negara Belarusia Belavia, yang berada pada rute Minsk-Barcelona pada 26 Mei 2021. Pesawat tersebut dipaksa untuk memutar balik di perbatasan Polandia dan mendarat kembali di Minsk.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya