Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin/Net

Hukum

Din Syamsuddin: Demi Rasa Keadilan, Seharusnya Habib Rizieq Bebas Dari Hukuman

JUMAT, 28 MEI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rasa keadilan rakyat terusik seiring vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta.

Untuk kasus di Megamendung, HRS didenda Rp 20 juta oleh majelis hakim. Sementara di kasus Petamburan, Habib Rizieq bersama 5 orang petinggi FPI dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Menurut Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin, seharusnya Habib Rizieq dibebaskan dari segala hukuman. Hal ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat.  


“Dari sudut rasa keadilan seharusnya HRS dibebaskan dari hukuman,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/5).

Secara logika, Din Syamsuddin membandingkan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq dengan kerumunan-kerumunan lain yang terjadi.

Jika kerumunan di masa Covid-19 memang dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka seharusnya kerumunan lain juga diperlakukan serupa.

“Termasuk yang melibatkan penguasa, tidak dibawa ke jalur hukum,” tuturnya.

“Rasa keadilan rakyat terusik. Sangat nyata dan kasat mata ketakadilan itu,” demikian mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya