Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah)/RMOL

Hukum

Soal 75 Gagal TWK, Nurul Ghufron: Alih Status Pegawai KPK Sah Dan Legal

JUMAT, 28 MEI 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap Pegawai KPK sudah sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan.

Selain diatur dalam UU 19/2019, KPK juga telah berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenpanRB menggunakan regulasi PP 41/2020 dan turunannya Perkom Nomor 1/2021.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis malam (27/5).


"Adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan Pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum. Faktanya, TWK sudah kami lakukan. Hasilnya ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat," kata Nurul Ghufron.

Ghufron menyatakan bahwa keberadaan KPK bukan soal bangunan fisiknya yang menjulang tinggi hingga 16 lantai atau karena alat yang dimilikinya canggih.

Kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini yang utama sumber daya manusia (SDM) di dalam lembaga antirasuah.

Atas dasar itu, mengenai nasib 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 51 orang mendapatkan nilai merah dan 24 orang lainnya akan mengikuti TWK serta pelatihan bela negara itu adalah aturan yang berlaku.

"Maka kami tegaskan, kami semua bukan hanya memperjuangkan, tapi kami menyayangi mereka semua," tuturnya.

Dijelaskan Ghufron, ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan ASN. Tambah Ghufron, antar sistem dari keduanya harus saling menyelesaikan.

"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," demikian Nurul Ghufron.

Hadir saat jumpa pers mendampingi Ghufron yakni Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya