Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah)/RMOL

Hukum

Soal 75 Gagal TWK, Nurul Ghufron: Alih Status Pegawai KPK Sah Dan Legal

JUMAT, 28 MEI 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap Pegawai KPK sudah sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan.

Selain diatur dalam UU 19/2019, KPK juga telah berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenpanRB menggunakan regulasi PP 41/2020 dan turunannya Perkom Nomor 1/2021.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis malam (27/5).


"Adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan Pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum. Faktanya, TWK sudah kami lakukan. Hasilnya ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat," kata Nurul Ghufron.

Ghufron menyatakan bahwa keberadaan KPK bukan soal bangunan fisiknya yang menjulang tinggi hingga 16 lantai atau karena alat yang dimilikinya canggih.

Kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini yang utama sumber daya manusia (SDM) di dalam lembaga antirasuah.

Atas dasar itu, mengenai nasib 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 51 orang mendapatkan nilai merah dan 24 orang lainnya akan mengikuti TWK serta pelatihan bela negara itu adalah aturan yang berlaku.

"Maka kami tegaskan, kami semua bukan hanya memperjuangkan, tapi kami menyayangi mereka semua," tuturnya.

Dijelaskan Ghufron, ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan ASN. Tambah Ghufron, antar sistem dari keduanya harus saling menyelesaikan.

"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," demikian Nurul Ghufron.

Hadir saat jumpa pers mendampingi Ghufron yakni Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budyanto.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya