Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Wakil Ketua KPK Kembali Tegaskan Keputusan Akhir TWK Sudah Sesuai UU

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keputusan akhir asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sudah sesuai undan-undang.

Termasuk mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 51 orang mendapatkan nilai merah dan 24 orang lainnya akan mengikuti TWK serta pelatihan bela negara itu.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (27/5).


"Saya sampaikan bahwa alih status (Pegawai) KPK ke ASN itu adalah berdasarkan UU 19/2019 Pasal 1 Ayat 6 bahwa Pegawai KPK adalah ASN. Bagaimana meng-ASN-kan, kemudian diatur dalam Pasal 69c UU 19/2019," tegas Nurul Ghufron.

"Apa yang diatur? Intinya adalah memberi waktu pada pimpinan KPK untuk memproses alih status pegawai KPK ke ASN. Kemudian yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi ASN," imbuhnya.

Asesmen TWK terhadap pegawai KPK itu mengacu pada sistem kepegawaian ASN. Karena itu, berbeda dengan sistem kepegawaian KPK.

"Maka kemudian ada ketentuan lebih lanjut, yakni UU, kemudian dilaksanakan berdasarkan peraturan teknis PP41 2020 yang di Pasal 3 itu mempersyaratkan salah satunya statusnya pegawai KPK tetap dan tidak tetap. Setia pada Pancasila dan NKRI serta pemerintah yang sah, kompetensi, berintegritas," tandasnya.

Hadir dalam jumpa pers mendampingi Ghufron yakni Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budyanto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya