Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Wakil Ketua KPK Kembali Tegaskan Keputusan Akhir TWK Sudah Sesuai UU

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keputusan akhir asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sudah sesuai undan-undang.

Termasuk mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 51 orang mendapatkan nilai merah dan 24 orang lainnya akan mengikuti TWK serta pelatihan bela negara itu.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (27/5).


"Saya sampaikan bahwa alih status (Pegawai) KPK ke ASN itu adalah berdasarkan UU 19/2019 Pasal 1 Ayat 6 bahwa Pegawai KPK adalah ASN. Bagaimana meng-ASN-kan, kemudian diatur dalam Pasal 69c UU 19/2019," tegas Nurul Ghufron.

"Apa yang diatur? Intinya adalah memberi waktu pada pimpinan KPK untuk memproses alih status pegawai KPK ke ASN. Kemudian yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi ASN," imbuhnya.

Asesmen TWK terhadap pegawai KPK itu mengacu pada sistem kepegawaian ASN. Karena itu, berbeda dengan sistem kepegawaian KPK.

"Maka kemudian ada ketentuan lebih lanjut, yakni UU, kemudian dilaksanakan berdasarkan peraturan teknis PP41 2020 yang di Pasal 3 itu mempersyaratkan salah satunya statusnya pegawai KPK tetap dan tidak tetap. Setia pada Pancasila dan NKRI serta pemerintah yang sah, kompetensi, berintegritas," tandasnya.

Hadir dalam jumpa pers mendampingi Ghufron yakni Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya