Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Wakil Ketua KPK Kembali Tegaskan Keputusan Akhir TWK Sudah Sesuai UU

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keputusan akhir asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK sudah sesuai undan-undang.

Termasuk mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 51 orang mendapatkan nilai merah dan 24 orang lainnya akan mengikuti TWK serta pelatihan bela negara itu.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (27/5).


"Saya sampaikan bahwa alih status (Pegawai) KPK ke ASN itu adalah berdasarkan UU 19/2019 Pasal 1 Ayat 6 bahwa Pegawai KPK adalah ASN. Bagaimana meng-ASN-kan, kemudian diatur dalam Pasal 69c UU 19/2019," tegas Nurul Ghufron.

"Apa yang diatur? Intinya adalah memberi waktu pada pimpinan KPK untuk memproses alih status pegawai KPK ke ASN. Kemudian yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi ASN," imbuhnya.

Asesmen TWK terhadap pegawai KPK itu mengacu pada sistem kepegawaian ASN. Karena itu, berbeda dengan sistem kepegawaian KPK.

"Maka kemudian ada ketentuan lebih lanjut, yakni UU, kemudian dilaksanakan berdasarkan peraturan teknis PP41 2020 yang di Pasal 3 itu mempersyaratkan salah satunya statusnya pegawai KPK tetap dan tidak tetap. Setia pada Pancasila dan NKRI serta pemerintah yang sah, kompetensi, berintegritas," tandasnya.

Hadir dalam jumpa pers mendampingi Ghufron yakni Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri dan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budyanto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya