Berita

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Ist

Jaya Suprana

Kini Korupsi Makin Merata

KAMIS, 27 MEI 2021 | 16:31 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof DR Mahfud MD meratapi kenyataan bahwa angkara murka korupsi di Orde Reformasi lebih meluas bahkan merata dibandingkan saat Orde Baru.

Pemerataan Korupsi

Menurut sang Gurubesar Universitas Islam Indonesia itu, di masa Orba memang terjadi korupsi besar-besaran, namun terpusat dan diatur melalui jaringan korporasi oleh pemerintahan yang popular disebut sebagai KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).


Di masa Orde Reformasi atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke legislatif dan yudikatif.

Sedangkan secara vertikal kasus korupsi merajelala lepas kendali mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah. Jika dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah,  sekarang sebelum anggaran jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Menteri pertahanan era Gus Dur ini menengarai banyak pejabat masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan ratapan bahwa semua itu dilakukan atas nama demokrasi.

Di sisi lain, pemerintah tidak mudah untuk menindak, karena di dalam demokrasi pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar kewenangan.

Galau

Sejak wajah Novel Baswedan disiram air keras, lubuk sanubari saya dirundung galau lembaga KPK akan dimusnahkan dari permukaan bumi Indonesia.

Saya tidak sendirian. Cukup banyak warga Indonesia termasuk 50 Gurubesar berbagai universitas di Indonesia yang memiliki kegalauan yang sama dengan sama.

Namun sebagai rakyat jelata, saya tidak memiliki kekuasaan untuk bertindak melindungi lembaga KPK dari kepunahan. Bahkan bersuara pun saya tidak berani di tengah suasana rezim represif di masa Orde Reformasi yang ternyata sama saja dengan rezim Orba.  

Cita-cita Reformasi

Syukur alhamdullilah, Gus Dur telah memperkenalkan saya dengan tokoh nasional kelahiran Sampang yang sebenarnya secara usia lebih muda delapan tahun ketimbang saya namun secara kearifan jauh di atas saya.

Adalah Prof Mahfud yang menyadarkan saya bukan sekadar dengan kata-kata namun dengan kesuri-teladanan sikap dan perilaku bahwa di atas hukum masih ada akhlak.

Maka secara sepihak saya mengangkat Prof Mahfud menjadi mahaguru akhlak hukum saya pribadi. Dari Prof Mahfud saya belajar bahwa hukum di tangan penguasa tidak berakhlak rawan menjadi senjata pamungkas. Alih-alih menyejahterakan malah justru menyengsarakan bangsa, negara dan rakyat.

Maka dari lubuk sanubari terdalam saya mengucapkan terima kasih kepada Prof Mahfud MD yang telah mengungkapkan keprihatinan dirinya tentang korupsi yang di masa kini malah makin merata ketimbang di masa lalu.

Semoga ungkapan keprihatinan cak Mahfud dapat membantu bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita Reformasi yakni membasmi habis angkara murka korupsi dari persada Nusantara demi meraih cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera bahagia bersama di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. Merdeka!

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya