Berita

Kuasa hukum eks Kabiro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Alloy Ferdinan/RMOLBanten

Hukum

Bongkar Kasus Korupsi Hibah Ponpes, Eks Kabiro Kesra Banten Bersedia Jadi Justice Collaborator

KAMIS, 27 MEI 2021 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum eks Kepala Biro (Kabiro) Kesra Setda Provinsi Banten Irvan Santoso, Alloy Ferdinan membeberkan kliennya bersedia menjadi saksi pelaku (justice collaborator/JC) Kejati Banten.

Irvan bersedia menjadi menjadi JC untuk membongkar peran pelaku lain dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah pondok pesanteren (Ponpes) yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2018 dan 2020.

"Pak Irvan Santoso akan membongkar ini semua, dari tahapan-tahapan, dari prosesnya bagaimana itu tertuang nanti didalam berita acara pemeriksaan," ujar Alloy Ferdinan usai menjadi bintang tamu diskusi lintas batas bertajuk 'mencari otak korupsi dana hibah Ponpes' di Kota Serang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (26/5).


"Pak Irvan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," tambahnya.

Alloy mengklaim, kliennya adalah korban akibat diperintah Gubernur untuk melawan perbuatan hukum dalam memaksakan pencairan dana hibah 2020.

Yang jelas, dikatakan Alloy, kliennya pernah mengirimkan nota dinas kaitan dengan penganggaran tahun 2020 meminta dana hibah di anggarkan di tahun berikutnya karena sudah lewat waktu, namun tidak direspons Gubernur.

"Kalau aturannya sudah jelas kenapa ini sampai dilanggar, berarti ada tanda petiknya, kenapa ini sampai dilanggar?. Dan itu yang akan kita buka kenapa ini sampai bisa dilewati," ungkap Alloy.

"Besok kita akan masukan di BAP, dan itu akan terbuka di persidangan," imbuhnya.

Disinggung ada pihak lain yang mendorong pencairan hibah, Alloy meyakini tidak ada karena kliennya menjalankan tugas sebagai kepala Biro refresentasi Gubernur bahkan telah mengingatkan soal rambu-rambu aturan hukum.

"Memang Pak Irvan merasa saya tidak bersalah, saya hanya melaksanakan tugas saya sebagai kepala biro dan saya  sudah kasih lampu-lampunya," jelasnya.

Spirit kliennya menjadi justice collaborator, bagi Alloy agar rantai-rantai kasus korupsi hibah dapat terungkap sehingga kedepan tidak ada lagi pemotongan dana demi kepentingan segelintir orang.

"Biar masyarakat Banten tahu bahwa pak Irvan juga mau supaya ini terang-menerang dan supaya dana hibah dikemudian hari yang seperti apa yang dihasilkan hari ini tidak ada lagi pemotongan, tidak ada lagi pelanggaran hukum," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya