Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Satyo Purwanto Heran, Jokowi Pertahankan Sri Mulyani Yang Halusinasi Ekonomi Bisa Tumbuh 8,3 Persen

KAMIS, 27 MEI 2021 | 00:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dipertahankannya Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Joko Widodo membuat banyak pihak bertanya-tanya dan merasa heran.

Bagaimana tidak, target dan ucapan yang disampaikan Sri Mulyani tidak pernah terlaksana dan tercapai untuk meningkatkan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai, pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II 2021 akan sulit mencapai angka 8,3 persen seperti yang ditargetkan Sri Mulyani.


Karena, masih adanya hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran.

"BPS mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang, jumlah ini meningkat 1,82 juta orang dibanding tahun lalu, dan sungguh yakin angka tersebut belum menunjukkan fakta sebenarnya," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).

Para ahli ekonomi makro pun kata Satyo, juga akan mengatakan bahwa setiap 2,5 kali pertumbuhan maka akan berkurang 1 persen dari jumlah pengangguran.

Kata Satyo, jika terjadi regresi negatif atau sebaliknya, maka orang nganggur akan bertambah banyak.

Apalagi, catatan Satyo pandemi Covid-19 mengakibatkan kondisi ekonomi Indonesia semakin parah.

Beberapa dampaknya adalah banyaknya korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pembatasan pekerja di kantor atau pabrik.

"Dengan kata lain bagaimana mungkin ada pertumbuhan sementara variable kemiskinan justru melebar?" jelas Satyo.

Selain itu, Satyo melihat bahwa memasuki kuartal II tahun ini, terjadi defisit APBN membengkak, bahkan naik hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

"Berdasarkan kondisi tersebut sepertinya Menkeu Jeng Sri sedang 'halu' (Halusinasi) yang menurutnya pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2021 akan di 7,1-8,3 persen, hellooo, seyakin itukah? atau karena ada modus dengan rencana kenaikan PPN? kutip biaya cek saldo di ATM link? atau mungkin sudah ada utangan baru?" kata Satyo.

Satyo pun merasa heran dengan Presiden Jokowi yang hingga saat ini masih mempertahankan Sri Mulyani.

Dalam pandangan Satyo, selama ini perekonomian Indonesia tersandera pola Menkeu yang memiliki cara pandang neoliberal. Salah satu dampak buruknya, ekonomi Indonesia tidak berdaya saat dihantam badai Covid-19.

"Heran saja Presiden masih mempertahankan jeng Sri, zaman sebelum ada Covid aja prestasinya mentok di kisaran 5 persenan," pungkas Satyo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya