Berita

Gedung Bareskrim/Net

Presisi

Lengkapi Berkas Kasus Indosurya, Bareskrim Akan Koordinasi Dengan Kejagung

RABU, 26 MEI 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPAT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Perbankan terkait kelanjutan penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyatakan, koordinasi diperlukan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan terhadap konstruksi perkara yang dibangun oleh penyidik.

"Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK OJK dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya," kata Helmy Santika dalam keterangan tertulis, di Jakarta,  Rabu (26/5).

Selain itu, Helmy juga menegaskan agar penyidik berhati-hati dalam menangani kasus Indosurya karena ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam proses penyidikannya. Mantan Kapolresta Barelang ini menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.

Hal ini perlu dilakukan karena penyidik juga harus mengakomodir korban-korban lain yang baru mengadukan Indosurya pada saat kasus ini mulai ditangani Bareskrim.

“Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen,” jelasnya.

Helmy juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan ternyata salah satu dari tiga tersangka mengajukan bukti baru.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria. Selain itu Bareskrim juga menetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka korporasi.

“Tersangka Henry Surya mengajukan bukti baru berupa putusan perjanjian perdamaian (Homologasi) atas gugatan PKPU,” katanya

Pada Juli 2020 hakim pengadilan niaga PN Jakpus Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutus pengesahan homologasi perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dengan para kreditur.

Kata Helmy, pihaknya memperhatikan setiap aturan hukum agar tak salah dalam administrasi penyidikannya.

"Termasuk putusan PN Jakpus tentang PKPU yang harus diikuti meski dikesankan bahwa penyidikan berjalan lamban namun sebenarnya masih on the track," jelas alumnus Akpol 93 ini.

Helmy juga menambahkan, proses penanganan kasus kejahatan investasi yang ditangani Bareskrim dan didalamnya ada Homologasi atas gugatan PKPU tidak hanya terjadi di kasus Indosurya.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya