Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Pakar Hukum Tata Negara: ICW Salah Alamat Surati Kapolri Minta Penarikan Firli Bahuri

RABU, 26 MEI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, supaya menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, salah alamat.

Pakar Hukum Tata Negara, Indra Perwira mengatakan, ICW seharusnya paham bahwa Firli Bahuri menjadi ketua KPK berdasarkan seleksi alias bukan usulan dari Kapolri.

Berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK telah secara jelas menyebutkan bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon usulan Presiden RI melalui panitia seleksi (Pansel) pemilihan.


Dengan landasan UU KPK tersebut, Indra menilai langkah ICW salah alamat menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri.

“Pemilihan Ketua KPK ini kan sudah di fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada pansel juga. Jadi enggak bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri yang jelas-jelas enggak punya wewenang,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/5).

Indra yang juga Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini melanjutkan, walaupun Firli adalah anggota Polri, tugasnya dalam memimpin KPK tidak terkait langsung dengan institusi Polri.

“Apapun itu, Firli itu kan ketua lembaga yang berbeda dengan Kepolisian yang sama-sama lembaga pemerintahan. KPK itu tidak di-underbow-nya Kapolri, dan merupakan dua lembaga yang terpisah," tutur Indra.

"Legitimasi pimpinan KPK, komisioner yang duduk di sana itu, bukan atas perintah Kapolri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan KPK dan Polri hanya punya kewenangan supervisi termasuk dengan Kejaksaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8 UU 30/2002.

"Wewenang KPK ini hirarkinya lebih tinggi lagi, sehingga surat dari ICW ke Mabes Polri salah kaprah," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyambangi Mabes Polri dengan membawa surat.

Dia menginginkan Ketua KPK, Firli Bahuri, ditarik Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dari lembaga antirasuah, karena alasan banyaknya kontroversi yang dilakukan selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya