Berita

Cagub Kalsel Denny Indrayana/Net

Politik

Dugaan Politik Uang Jelang PSU, Denny Indrayana Laporkan Cagub Petahana Ke Bawaslu

RABU, 26 MEI 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana melaporkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pusat.

Denny menduga, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Cagub petahana itu diduga telah menggunakan politik uang dan memobilisasi unsur pemerintahan desa, termasuk RT, di wilayah PSU.

"Laporan tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut. Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, tanggal 19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu," kata Denny di Jakarta, Selasa sore (25/5).


Diketahui, Pilgub Kalsel diputuskan untuk diulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada gelaran pesta demokrasi lokal Kalsel itu, Denny kalah tipis.

Berdasarkan data KPU Kalsel, pasangan calon petahana, Sahburun-Muhidin, meraih 851.822 suara atau 50,24 persen suara sah. Sementara, Denny Indrayana-Difriadi Derajat, mengumpulkan 843.695 suara atau 49,76 persen.

Atas dasar itu, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Gugatan Denny diterima sebagian, dan MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kecamatan dan 24 TPS yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya