Berita

Cagub Kalsel Denny Indrayana/Net

Politik

Dugaan Politik Uang Jelang PSU, Denny Indrayana Laporkan Cagub Petahana Ke Bawaslu

RABU, 26 MEI 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana melaporkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pusat.

Denny menduga, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Cagub petahana itu diduga telah menggunakan politik uang dan memobilisasi unsur pemerintahan desa, termasuk RT, di wilayah PSU.

"Laporan tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut. Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021, tanggal 19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu," kata Denny di Jakarta, Selasa sore (25/5).

Diketahui, Pilgub Kalsel diputuskan untuk diulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada gelaran pesta demokrasi lokal Kalsel itu, Denny kalah tipis.

Berdasarkan data KPU Kalsel, pasangan calon petahana, Sahburun-Muhidin, meraih 851.822 suara atau 50,24 persen suara sah. Sementara, Denny Indrayana-Difriadi Derajat, mengumpulkan 843.695 suara atau 49,76 persen.

Atas dasar itu, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Gugatan Denny diterima sebagian, dan MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kecamatan dan 24 TPS yang berada di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya