Berita

Ilustrasi Blok Rokan/Net

Politik

Bentuk Forum Diskusi, Sejumlah Tokoh Dan Pemerhati Migas Cari Solusi Masalah Alih Kelola Blok Rokan

RABU, 26 MEI 2021 | 13:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masalah yang timbul dalam ambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan jadi perhatian masyarakat. Terutama dari para pengamat serta pemerhati migas nasional.

Karena itulah, para pengamat dan pemerhati migas nasional serta serikat pekerja membentuk forum diskusi guna membahas alih kelola Blok Rokan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (25/5).

Pembentukan Grup WA tersebut bertujuan untuk mencari solusi masalah alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT Pertamina.


"Mohon izin, karena alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke Pertamina sudah tinggal menghitung hari, sementara permasalahan Limbah B3 atau Tanah Terkontaminasi Minyak belum juga mendapatkan titik terang bahkan berpotensi menjadi beban Pertamina ke depan. Perlu ada sikap dan aksi nyata dari kita untuk meyelamatkan masyarakat terdampak, Pertamina dan bangsa ini," ucap Arie Gumelar selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), pengelola Grup WA "Blok Rokan untuk Indonesia", Rabu (26/5).

"Sehubungan dengan itu, kami buat Group WA ini untuk memberikan solusi penyelesaian permasalahan alih kelola Blok Rokan, khususnya pengelolaan limbah B3 TTM," sambungnya.

Ternyata pembentukan Grup WA ini didukung oleh tokoh senior serikat pekerja, Ugan Gandar, yang juga mantan Presiden FSPPB periode 2004-201. Juga Faisal Yusra Yusuf sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI).

Selain Arie Gumelar, ada Jeckson, Bahrul Ulum, dan Yusri Usman yang bertindak sebagai admin Grup WA.

Mereka khawatir Head of Agreement (HoA) yang konon sudah ditandatangani oleh PT CPI dengan SKK Migas pada September 2020, dengan menempatkan dana sekitar 300 juta dolar AS di rekening penampung atau escrow account untuk pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan Abandonment Site Restoration (ASR), tak bisa mencukupi kebutuhan.

"Jika itu yang akan terjadi di kemudian hari, tentu pertanyaannnya siapa yang akan menanggung biaya pemulihan lingkungan ini yang secara kasar kami hitung bisa mencapai 1 miliar dolar AS lebih. Sementara menurut HoA, saat itu PT CPI sudah terbebaskan dari kewajiban setelah 8 Agustus 2021," ungkap Yusri.

Ditambahkan Yusri, Menristek RI periode 2004-2009, Prof Kusmayanto Kadiman melalui Grup WA itu mengungkapkan kasus yang mirip dengan Blok Rokan ini. Yaitu kasus pencemaran dan penutupan tambang Newmont Minahasa di Teluk Buyat dan Ratatotok, Sulut.

"Jika saya tidak salah mengingat, Pemerintah Cq Kemenko Kesra melakukan kesepakatan dengan Newmont, yaitu membentuk tim gabungan yang beranggotan praktisi tambang dan lingkungan, peneliti LPNK (d/h LPND), akademisi hukum, sosial dan iptek, birokrat Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut," beber Kusmayanto.

Tim gabungan ini memiliki tiga misi utama. Pertama, melakukan identifikasi masalah khususnya sosial dan iptek dengan prinsip till no stone unturned.
 
Kedua, membuat usulan penanganan dan pencegahan atas isu-isu yang diidentifikasi. Ketiga, pengawasan dan pengendalian realisasi atas rencana dan rancangan yang disepakati.

"Tim Gabungan ini punya dua sekretariat, di Jakarta dan Manado. Bekerja setidak-tidaknya untuk kurun waktu lima tahun," terang Kusmayanto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya