Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Mempertahankan 51 Pegawai KPK Dengan Rapor Merah Sama Saja Melawan UU

RABU, 26 MEI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK. Sebab, tim asesor sudah memberi mereka warna merah yang artinya sudah tidak bisa lagi untuk dijadikan ASN di KPK.


Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mengatakan, dengan berdasarlan penilaian asesor dan merujuk perundang-undangan, maka 51 pegawai dengan catatan merah bisa diberhentikan segera.

“Jadi ketika mereka tidak lulus tes ASN dan kemudian ketika sudah ada verivikasi kedua dan kemudian tidak lolos juga, secara UU ya harus dipecat mereka,” ucap Eko Kunthadi kepada wartawan, Rabu (26/5).

Bagi Eko, penilaian asesor itu sudah tepat. Karena pada akhirnya hanya 51 orang dari 75 pegawai yang gagal TWK benar-benar mendapat rapor merah pada wawasan kebangsaannya.

“Kalau yang 51 orang itu ya memang secara subtansif wawasan kebangsaannya dipertanyakan. Jadi, masak negara menggaji orang yang kemudian wawasan dan kecintaan pada bangsa tidak ada,” katanya.

Eko menegaskan apabila 51 pegawai KPK yang gagal melalui TWK ASN masih dipertahankan, langkah tersebut sama saja dengan melawan UU KPK.

“Kan memang undang-undangnya menyebutkannya karyawan KPK harus ASN, sedangkan untuk proses masuk ASN harus ada tes yang 75 orang tidak lulus tapi dari 75 orang itu, 24 orang diantaranya masih bisa memungkinkan (dipertahankan),” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya