Berita

Foto flyer Ganjar-Risma-Puan/Net

Publika

Gawat Darurat Lembaga Survei

RABU, 26 MEI 2021 | 12:55 WIB

PDIP uring-uringan atas hasil survei yang melambungkan Ganjar Pranowo sehingga secara terang-terangan melakukan pengganjalan sistematis partai atas kadernya sendiri.

Kasus tidak diundangnya Ganjar dalam acara DPD PDIP di Semarang yang dihadiri Ketua DPP PDIP Puan Maharani adalah bukti uring-uringan itu nyata. Permainan lembaga survei menjadi faktor penyebabnya melambungnya Ganjar Pranowo.

Sebaliknya, hasil survei yang menyatakan bahwa PDIP merupakan partai terbersih dipersepsikan atau diduga kuat mainan dari lembaga survei  mitra atau mungkin bayaran PDIP sendiri.


Said Didu menyebut hasil survei ini membuat dirinya terpaksa tertawa. PDIP yang banyak kadernya terlibat kasus korupsi aneh dinyatakan sebagai partai terbersih. Wajar masyarakat mencurigai lembaga survei seperti ini.

Banyak hasil survei aneh-aneh atau tidak masuk akal atau berbeda dengan bacaan publik tentang keadaan sebenarnya. Misalnya sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja Jokowi-Maruf. Benarkah?

Lalu dilempar hasil survei bahwa Iriana istri Jokowi sebagai capres, begitu juga dengan statemen naiknya hasil survei soal elektabilitas partai sama dengan tingkat kepercayaan yang meningkat pada partai itu. Efeknya partai berkejaran memburu "image" elektabilitas. Atas bantuan lembaga survei "mitranya".

Lembaga survei juga butuh dana dari "proyek pesanan". Disini bahayanya lembaga seperti ini. Sebab hasil yang dipublikasikan demi kepentingan tertentu adalah pembohongan publik. Pembodohan rakyat. Hoax yang bebas dari jeratan UU ITE, karena ia berlindung di hasil dan metode "polling" sendiri. Kepalsuan berbingkai emas.

Semakin dekat pemilu baik legislatif maupun pilpres atau pilkada, semakin menjamur survei-survei. Masyarakat digiring dengan opini yang bisa "abal-abal". Harus ada pengawasan terhadap keberadaan dan kerja lembaga survei.

Aturan hukum harus dibuat, UU mesti segera diproduk, situasi sudah sangat mendesak. Keberadaan dan kinerja lembaga-lembaga survei sudah masuk UGD. UU mengatur sanksi yang tegas atas kerja lembaga survei pesanan, proyek, dan sarat kepentingan. UU menetapkan keberadaan Komisi Pengawas Lembaga Survei. Lembaga yang kompeten untuk menyeret lembaga survey nakal, genit, penipu dan jahat ke proses hukum.

Bila pembuatan UU itu relatif lama dan harus masuk Prolegnas dahulu, maka karena Presiden sudah "mahir" dalam mengeluarkan Perppu, kiranya jangan tanggung, keluarkan saja Perppu Lembaga Survei ini untuk kemudian DPR mengkaji "Yes" or "No" Perppu Presiden tersebut.

Sanksi hukum untuk lembaga survei pembohong publik bukan semata pembubaran tapi juga pemidanaan. Kondisi kini sudah masuk fase "gawat darurat".

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya