Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Politik

51 Pegawai KPK Berwarna Merah Masih Boleh Ngantor Hingga 1 November

RABU, 26 MEI 2021 | 09:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap bekerja hingga 1 November 2021. Termasuk 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), di mana 51 pegawai di antaranya sudah dipastikan tidak bisa lanjut mengabdi di KPK.

"Karena status pegawai sampai 1 November, termasuk yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) mereka tetap pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (26/5).

Bagi 51 pegawai KPK yang oleh tim asesor disebut sudah berwarna merah dan tidak bisa lanjut bekerja di KPK, masih diperkenankan ke kantor hingga tanggal tersebut. Hanya saja, mereka tetap diawasi dengan ketat.


“Aspek pengawasannya diperketat, jadi pegawai tetap masuk kantor, bekerja biasa, tapi pelaksanaan tugas harian harus menyampaikan pada atasan langsung,” kata dia.

Keputusan untuk 51 pegawai KPK itu didasarkan pada UU 19/2019 tentang KPK yang menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan maksimal dua tahun setelah UU disahkan.

Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinyatakan tidak akan lagi bisa bekerja di KPK. Hal itu didasarkan dari penilaian tim asesor alih status pegawai.

"Warnanya dia (asesor) bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alexander Marwata.

Sementara itu, 24 pegawai lainnya masih diberikan kesempatan untuk bekerja di KPK dengan terlebih dahulu bersedia mengikuti pelatikan wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," demikian Alex. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya