Berita

Polrestri Tangerang saat rilis pengngkapan penyelundupan 65 kg Ganja/RMOLBanten

Presisi

Polres Metro Tangerang Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Ganja

RABU, 26 MEI 2021 | 02:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelundupan 65 Kilogram ganja berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Provinsi Banten.

Puluhan kilogram ganja tersebut diselundupkan oleh seorang kurir yang berinisial CR dan SW dengan modus ekspedisi pengiriman makanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, kasus narkoba tersebut digagalkan pada Rabu (5/5) lalu yang merupakan jaringan Sumatera.


"Dari hasil investigasi, narkoba ini dikirim dan dikendalikan dari daerah Sumatera yang diedarkan di Jabodetabek," demikian kata Deonijiu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (25/5).

Adapun jika lolos, ganja ini rencananya diedarkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain CR, petugas juga berhasil menangkap pria berinisial SW yang berperan sebagai pengirim ganjanya.

"Saat ini (dua) tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polres," katanya.

Selain ganja dengan berat 65 kg, petugas menyita barang bukti berupa satu unit minibus yang digunakan tersangka untuk mengirim paket ganja.

"Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari jumlah barang bukti maka kira-kira menyelamatkan 65 ribu jiwa masyarakat," jelas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja.

Petugas pun langsung membuntuti gerak-gerik CR selama sepekan, mulai dari Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai Kantor PT Cargo di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sampai di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Mei 2021, CR didapati mengambil barang berupa ganja seberat 65 kilogram melalui jasa ekspedisi," bebernya.

Para tersangkapun dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya