Berita

Saksi dalam sidang terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono mengungkap adanya fee untuk Juliari Batubara dalam kasus suap Bansos Covid-19/RMOL

Hukum

Dicecar Hakim, Anak Buah Daning Saraswati Ungkap Pengakuan Joko Santoso Soal Fee Untuk Juliari

SELASA, 25 MEI 2021 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi Wan M Guntar selaku Direktur PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) mengaku memberikan uang komitmen fee senilai Rp 765 juta kepada terdakwa Matheus Joko Santoso.

Uang komitmen fee tersebut diberikan atas pengadaan bansos yang dijalani PT RPI sebanyak 72 ribu paket pada tahap 10, 11, 12 dan tahap komunitas.

Guntar yang merupakan anak buah Komisaris PT RPI, Daning Saraswati ini mengungkapkan apa yang pernah disampaikan oleh Joko soal komitmen fee tersebut.


"Saat itu menyebutkan untuk pimpinan atau atasan Yang Mulia," ujar Guntar menjawab pertanyaan Hakim Ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa sore (25/5).

Dalam sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kemensos untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ini, Guntar mengaku atas yang dimaksud adalah Adi dan Menteri Sosial yang kala itu dijabat oleh Juliari Peter Batubara.

"Pada waktu itu tidak. Tapi setelah-setelahnya Yang Mulia, Pak Joko sering menyebut pimpinan atasan itu Pak Adi dan Pak Menteri," ungkap Guntar.

Guntar pun mengaku, PT RPI yang baru didirikan pada Agustus 2020 oleh Daning ini telah memberikan komitmen fee kepada Joko senilai Rp 765 juta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya