Berita

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana/Repro

Politik

BKN: Hasil Akhir TWK Tidak Merugikan Pegawai KPK

SELASA, 25 MEI 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut keputusan mengenai nasib 51 dari 75 pegawai KPK yang mendapatkan 'nilai merah' dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan undang-undang.

Atas dasar itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak merugikan pegawai KPK.

"Tidak merugikan pegawai, tidak berarti dia harus menjadi ASN. Tidak merugikan pegawai, bisa saja dia mendapat hak-haknya sebagai pegawai ketika diberhentikan," ujar Bima Haria dalam jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).


Bima Haria menuturkan, 51 pegawai KPK yang bernilai merah itu tidak akan langsung diberhentikan karena sebagai pegawai mereka memiliki masa kerja. Mereka, kata Bima Haria, masih dibolehkan bekerja hingga 1 November mendatang sebagaimana diatur dalam UU KPK.

"Karena pada saat tanggal 1 November semua pegawai KPK harus sudah menjadi ASN. Jadi yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 51 orang ini itu nanti masih akan menjadi pegawai KPK sampai 1 November 2021," tuturnya.

Bima juga menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini juga sudah mengikuti arahan Bapak Presiden bahwa ini tidak merugikan ASN dan dalam keputusan MK tidak merugikan ASN yaitu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana Undang Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi ini ada dua undang-undang yang harus diikuti, tidak hanya bisa satu saja, dua-duanya harus dipenuhi persyaratannya untuk bisa menjadi aparatur sipil negara," demikian Bima.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya