Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu/Net

Nusantara

Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Rp 5 M Untuk Wisma Khodimul Ummah MUI

SELASA, 25 MEI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan dana kemaslahatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan melalui Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Adapun dana yang diberikan sebesar Rp 5.002.989.498 dan ditandai dengan penyerahan SK Pelaksanaan dari BPKH kepada Baznas di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (25/5).

Ketua Baznas RI, Prof Dr H Noor Achmad mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada Baznas untuk menyelesaikan pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI.


Secara simbolis SK Pelaksanaan diserahkan Kepala BPKH Dr  Anggito Abimanyu, MSc kepada dan disaksikan Wakil Menteri Agama Drs H Zainut Tauhid Sa'adi, MSi, serta Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.  

“Mudah-mudahan pembangunan tahap lanjutan dapat berjalan dengan baik agar nantinya dapat segera dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah dan dipergunakan sesuai dengan fugsinya,” ujar Prof Noor.  

Dengan adanya Wisma Khodimul Ummah, ia berharap sinergi antar lembaga, baik MUI, BPKH dan Baznas makin kuat mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat sesuai prinsip syariat Islam.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur BPKH dalam pelaksanaan kegiatan kemaslahatan ini. Ia pun berterima kasih kepada Baznas yang telah bersedia bekerja sama dalam pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI ini.

”Sesuai dengan namanya, Wisma Khodimul Ummah MUI diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar. Semoga pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan berkah," tegasnya.

Wisma Khodimul Ummah MUI ini berlokasi di dekat Sungai Ciliwung dan berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.  

Wisma Khodimul Ummah MUI akan digunakan bagi 32 lembaga yang bekerja di bawah koordinasi MUI dan akan dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya