Berita

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/RMOLJabar

Nusantara

Ingat, Pendidik Harus Divaksin Sebelum Kembali Mengajar Tatap Muka Jika Tak Ingin Kena Sanksi

SELASA, 25 MEI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh pendidik maupun tenaga pendidikan di Jawa Barat diingatkan untuk tidak nekat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika belum divaksin. Sebab, pendidik maupun tenaga pendidikan justru terancam sanksi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menerangkan, sekolah memiliki kejelasan koordinasi, kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar bertanggung jawab dan memantau langsung melalui pengawas kepada Kantor Cabang Dinas (KCD).

Hal tersebut juga berlaku di tingkat Disdik kabupaten/kota yang juga memiliki pengawas.


"Jadi di level superior atau di atasnya mempunyai kewenangan memberikan sanksi. Sanksi tersebut terdiri dari sanksi administrasi yang memiliki efek jera yang kuat tinggal ketegasan dari Disdik Jabar dan KCD," terang Abdul Hadi, Selasa (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Gus Ahad, sapaan karibnya, juga mengingatkan perihal urusan pendidik belum divaksin lalu memaksakan diri mengajar maka yang bersangkutan termasuk kategori yang melanggar. Bahkan, jika dinilai membahayakan sanksinya bisa masuk ke pidana.

Ia pun memohon penegakkan peraturan dilaksanakan oleh semua pihak. Kemudian, instruksional dari Dinas atau KCD dan diimbangi oleh pengawasan yang saling mengontrol di kalangan pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya.

"Jadi harus sama-sama sadar, terkoordinasi untuk keselamatan semua. Tidak ada untungnya pendidik yang divaksin memaksakan diri untuk mengajar. Toh mengajar tatap muka atau mengajar daring gaji dia sama saja," kata Gus Ahad.

Ia menilai ketika pendidik melaksanakan PTM namun belum mempunyai kewenangan untuk mengajar secara langsung karena belum divaksin, maka itu bisa dikatakan melanggar.

Ketika melanggar yang bersangkutan dapat dikenakan banyak sanksi. Mulai penahanan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, peringatan, dan lainnya.

"Hal itu kan jelek untuk penilaian kinerja pendidik. Jadi sanksi itu jelas dan harus ditegakkan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya