Berita

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/RMOLJabar

Nusantara

Ingat, Pendidik Harus Divaksin Sebelum Kembali Mengajar Tatap Muka Jika Tak Ingin Kena Sanksi

SELASA, 25 MEI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh pendidik maupun tenaga pendidikan di Jawa Barat diingatkan untuk tidak nekat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika belum divaksin. Sebab, pendidik maupun tenaga pendidikan justru terancam sanksi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menerangkan, sekolah memiliki kejelasan koordinasi, kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar bertanggung jawab dan memantau langsung melalui pengawas kepada Kantor Cabang Dinas (KCD).

Hal tersebut juga berlaku di tingkat Disdik kabupaten/kota yang juga memiliki pengawas.


"Jadi di level superior atau di atasnya mempunyai kewenangan memberikan sanksi. Sanksi tersebut terdiri dari sanksi administrasi yang memiliki efek jera yang kuat tinggal ketegasan dari Disdik Jabar dan KCD," terang Abdul Hadi, Selasa (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Gus Ahad, sapaan karibnya, juga mengingatkan perihal urusan pendidik belum divaksin lalu memaksakan diri mengajar maka yang bersangkutan termasuk kategori yang melanggar. Bahkan, jika dinilai membahayakan sanksinya bisa masuk ke pidana.

Ia pun memohon penegakkan peraturan dilaksanakan oleh semua pihak. Kemudian, instruksional dari Dinas atau KCD dan diimbangi oleh pengawasan yang saling mengontrol di kalangan pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya.

"Jadi harus sama-sama sadar, terkoordinasi untuk keselamatan semua. Tidak ada untungnya pendidik yang divaksin memaksakan diri untuk mengajar. Toh mengajar tatap muka atau mengajar daring gaji dia sama saja," kata Gus Ahad.

Ia menilai ketika pendidik melaksanakan PTM namun belum mempunyai kewenangan untuk mengajar secara langsung karena belum divaksin, maka itu bisa dikatakan melanggar.

Ketika melanggar yang bersangkutan dapat dikenakan banyak sanksi. Mulai penahanan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, peringatan, dan lainnya.

"Hal itu kan jelek untuk penilaian kinerja pendidik. Jadi sanksi itu jelas dan harus ditegakkan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya