Berita

Politisi Partai Demokrat, Irwan/Net

Politik

Demokrat Khawatir Kenaikan Pajak Perlemah Daya Beli Dan Tax Amnesty II Timbulkan Moral Hazard

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta mengkaji ulang tiga rencana yang berkaitan dengan pajak. Mulai dari rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen, dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen. Lalu pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) dan memberi pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

Permintaan itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna dengan agenda membacakan pandangan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

Pemerintah mengklaim bahwa ketiga kebijakan itu bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang porak-poranda dihantam pandemi Covid-19 selama satu tahun dan mendorong para wajib pajak (WP) untuk taat membayar pajak.


“Terkait wacana untuk mengubah tarif PPN dan PPh serta rencana tax amnesty jilid II, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang yang lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampaknya terhadap perekonomian,” ucap politisi Demokrat, Irwan yang membacakan pernyataan sikap tersebut.

Fraksi Demokrat khawatir kebijakan menaikkan PPN dan PPh menurunkan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan kebijakan keep buying strategy.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga berpandangan adanya wacana tax amnesty jilid II akan berpotensi terjadinya moral hazard.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan pajak, jangan hanya mengejar kuantitatifnya saja, namun perlu juga kualitatifnya,” imbuh Irwan.

Demokrat juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan adanya tindakan tegas berupa denda atau penghargaan dalam upaya pemungutan pajak para wajib pajak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya